Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Patuh Gatarin 2020
foto: Kapolda NTB Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Patuh Gatarin. |
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Gatarin 2020 dalam rangka cipta kondisi Kamtibcarlantas Paska Idul Fitri 1441 H ditangah merebaknya Covid-19 Pada Masa New Normal, yang dihadiri Wakapolda, Danrem 162/WB, Irwada Polda NTB, PJU Polda NTB, Danlanal Mataram, Danlanud ZAM, Dandenpom Mataram, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ketua Pengadilan Negeri Mataram, Kepala Dishubkominfo Prov NTB, Kapala Dikkes NTB, Kepala Bappeda NTB, Kepala Kesbangpoldagri NTB, Kepala PT Jasa Raharja NTB, Kepala PT BRI cabang Mataram, PJU, Kapolresta Mataram, serta Personel yang terlibat.
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Gatarin 2020 ditandai dengan penyamatan Pita dimulainya Operasi yang berlangsung selama 14 hariterhitung mulai dari tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus 2020
Sambutan Kapolda NTB, mengatakan bahwa permasalahan dibidang Lalu Lintas berkembang cepat dan dinamis yang belakangan diberangi dengan covid-19 tentunya berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi yang ada di Prov-NTB, mobilisasi orang dan barang perlu didisiplinkan sesuai protol Civid-19 dengan baik sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Bahwa jumlah kecelakaan Lalu Lintas pada Opersi Patuh tahun 2019 sebanyak 33 kejadian dan mengalami penurunan 8 kejadian atau 20 porsen dibandingkan dengan peride yang sama tahun 2018 sebanyak 41kejadian jumlah korban meninggal tahun 2019 sebanyak 7 orang mengalami penurunan sebanyak 15 orang atau 68 porsen dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 22 orang.
Jumlah korban Luka berat 2019 sebanyak 8 orang mengalami penurunan sebanyak 3 orang atau 27 porsen dibandingkan dengan periode 2018 sebanyak 11 orang.
Jumlah pelanggaran operasi patuh 2019 sebanyak 15.750 pelanggar mengalami penurunan 5'100 pelanggaran atau 24 porsen, dibanding dengan periode yang sama tahun 2018 sebanyak 20.850 pelanggaran.
Jumlah teguran Operasi patuh 2019 sebanyak 4.556 mengalami peningkatan sebanyak 121 pelanggara atau 3 porsen dibanding dengan periode yang sama tahun 2018 sebanyak 4.435 pelanggaran.
Secara umum bahwa pelanggaran didominasi karena tidak menggunakan helem, sabuk keselamatan dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Bahwa dengan adanya Operasi Patuh ini agar dikedepankan tindakan preemtif melalui edukasi baik dengan cara konfensional maupun tehnologi informasi yang bisa diterima oleh msyarakat dan mampu mengubah perilaku terkait protokol kesehatan dimasa adaptasi kebiasaan baru
Diakhir sambutan Kapolda NTB menekankan agar :
1.Berdoa seblum melaksanakan tugas.
2. Utamakan faktor keamanan dan keselamatan serta tetap mempedomani protokol kesehatan dalam situasi New Normal.
3. Hindari tindakan kontra produktif.
4. Lakukan tugas Operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.(KO.O4)
No comments