DPO Pelaku Curanmor Berhasil diciduk Team Puma Polres Bima

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Team Puma  Polres Bima di pimpin oleh Ka Team Aipda Gatot Wahyudin SH berhasih menangkap TO (DPO)  berinisial  AM als LOU, 25 thn, lk,  Desa Ngali Kecamatan Belo, kabupaten Bima terkait kasus pencurian sepeda motor sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 ke 2 KUHP. 

Penangkapan  terhadap Pelaku AM di lakukan hari Senin Tanggal 14 Desember 2020 Sekitar Pukul 05.00 Wita, saat tidur  di rumahnya Desa Ngali Kec Belo Kab Bima .  Pelaku  di tangkap  karena telah mencuri sepeda motor milik korban sdra FATURAHMAN, 23 th, lk,  kel Rite kec Raba kota bima hari selasa tanggal 17 november 2020 sekitar pukul 18.00 wta pada di sekitar wadunocu perbatasan Desa Ngali-Renda  Kec. Belo  .,  Ungkap Kasubbag Humas mewakili Kapolres Bima." 

Pelaku AM melakukan pencurian sepeda motor bersama  temannya  sdra  MC als Cen (yg sebelumnya sudah ditangkap dan ditahan pada tgl 24 November 2020  ) dengan cara membuntuti korban dengan mengendarai sepeda motor, sesampai nya di  TK P para pelaku langsung menghadang korban dengan menggunakan sebilah parang lalu para pelaku mengancam kemudian mengambil satu unit sepeda motor scoopy, sejumlah uang dan satu unit HP., jelas " AKP Hanafi " 

Kasubbag Humas juga menambahkan Bahwa Pelaku AM tsb merupakan Residivis kasus perampokan yg baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan karena mendapat Asimilasi. dan saat ini pelaku AM telah di amankan bersama barang bukti  1 unit Sepeda motor honda Scoopy di Polres Bima untuk proses penyidikan  lebih lanjut.(KO.O1,Red)

No comments

Powered by Blogger.