Team Opsnal Sat Res Narkoba Ungkap Pelaku Kepemilikan Narkoba

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima yang di pimpin Kasat  Resnarkoba AKP Wahyuddin berhasil mengungkap dua orang terduga pelaku pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Shabu.

Melalui Kassubag Polres Bima AKP Hanafi menuturkan, Kedua pelaku yang di duga menguasai dan memiliki narkotika jenis shabu diamankan di Jln lintas Bima Dompu tepatnya di salah satu bengkel di Desa Madawau Madapangga Kabupaten Bima  ( 27 /12/20) sekitar pukul 16.30 Wita.

"Kedua terduga Pelaku yang di tangkap masing2 berinisial FF, 36 thn, Swasta, Rt.15/ 06 Desa Monggo Kecamatan Madapangga, dan MR, 24 thn, tani, Rt 06/04 Desa Monggo," ujar Hanafi. 

Dijelaskannya, Barang bukti yang ada di kedua pelaku itu yakni 2 poket Narkotika Jenis shabu dengan berat Bersih 1,01 gram dan  1 unit Sepeda motor Honda Scopy warna hitam kombinasi putih, 1 Unit HP Android merk lenovo warna putih , "Jelas Kasubbag Humas.

Kronologis Pengungkapan dan penangkapan kedua terduga pelaku berawal dari anggota opsnal Sat Resnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Madawau terindikasi adanya tindak pidana narkoba jenis Shabu yang di lakukan oleh kedua terduga pelaku.  

"Ketepatan Kedua Pelaku pulang dari Dompu FF dan MR, Setelah dilakukan penggeledahan  yang disaksikan langsung oleh perwakilan masyarakat, hasilnya di temukan 1 Poket yang diduga Narkotika Jenis Shabu dikantung celana sebelah kiri Sdr. FF dan 1 poket Narkotika jenis shabu yang dibungkus 1 lembar tissu dan dibungkus kembali menggunakan isolasi hitam," terang Hanafi. 

Hingga berita ini diturunkan kedua terduga pelaku dan barang bukti  dibawa menuju kantor polres Bima guna proses penyidikan lebih lanjut, " papar Kasubbag Humas.(KO.O1,RED)

No comments

Powered by Blogger.