Polres Bima,Polsek dan Polsubsektor Jajarannya Menggelar Operasi Penertiban Penggunaan Masker

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Untuk menekan penyebaran  Pandemi Covid-19 di wilayah Kab Bima, polres Bima dan seluruh Polsek serta Polsubsektor jajaran  menggelar operasi penertiban penggunaan masker bagi pengguna jalan raya,Senin (18/1/21) . 

Kassubag Humas Polres Bima AKP Hanafi mengungkapkan Pelaksanaan operasi penertiban penggunaan masker  yang di laksanakan oleh Polres Bima di pimpin langsung Waka Polres  KOMPOL Edi Susanto S. Sos bertempat di pertigaan Desa Panda Kec Palibelo (depan mapolres) dengan melihat 40 orang personil dari berbagai  Satuan Fungsi," ungkapnya.

Selain itu,Operasi yang di laksanakan oleh Polsek dan Polsubsektor di pimpin oleh para Kapolsek dan Ka subsektor masing masing berlokasi di depan mako, pungkas Kasubbag Humas.

Hasil operasi penertiban baik di laksanakan Polres Bima maupun Polsek dan Polsubsektor  berhasil menjaring 517  pelanggar (Polres 216 pelanggar, Polsek / Polsubsektor 301 pelanggar) dengan sanksi yang diberikan  berupa Sanksi sosial sebanyak 128  pelanggar (Mengucap Pancasila,penghormatan, squat jump,push up )dan teguran sebanyak  389  pelanggar (bawa masker tapi tidak pakai) , " Ungkap Kasubbag Humas.

Dalam operasi yang di laksanakan hari ini, pihak Polres Bima memberikan masker bagi pelanggar yang tidak membawa masker saat mengendara kendaraan setelah pelanggar melaksanakan sanksi sosial tersebut,ujar AKP Hanafi " 

Kami mengingatkan pada warga bila keluar dan bepergian dengan kendaraan,jangan lupa  memakai masker  dan membawa serta  kelengkapan kendaraan termasuk surat - surat  berupa STNK dan SIM  karena kami jajaran Polres Bima secara rutin melaksanakan operasi penertiban di maksud, " Himbau Kasubbag Humas ".(RED,KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.