IMPM Gelar Aksi Demo, Tuntut Dugaan BPD dan Pemdes Main Mata

foto: Saat IMPM Mengelar Aksi Demo.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Dugaan main mata anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Madawau kecamatan Madapangga, atas dugaan pemalsuan tanda tangan nota kesepakatan.

Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Madawau (IMPM) melakukan aksi demonstrasi didepan kantor BPD dan Pemdes Madawau menuntut keterbukaan informasikan publik (KIP) sesuai dengan undang-undang Nomor 14 tahun 2008, ucap Firdaus saat orasi, Pada  Rabu, 24 Februari 2021 sekira pukul 10.30 Wita.

"Kami menduga kuat ada konspirasi antara BPD dan Pemdes Madawau," katanya. 

Sambung Korlap aksi Firdaus menyampaikan dalam orasinya, BPD tidak menghargai audiensi IMPM waktu lalu, hingga sampai saat ini belum ada kejelasan, BPD sebagian penyambut lidah masyarakat namun kenyataannya BPD dan mereka dianggap tidak paham tupoksinya," Ungkap Firdaus.

"Kami menduga kuat bahwa oknum BPD dan oknum Pemdes melakukan konspirasi pemalsuan tanda tangan nota kesepakatan APBDes 2020, maka dari itu kami minta pihak-pihak kecamatan, DPMDes, inspektorat, dan Pemerintah Daerah kabupaten Bima agar menindaklanjuti persoalan ini," Tegas Firdaus.

Lanjutnya, Ironisnya lagi mereka dinila menggantungkan nasib rakyat di tahun 2021, terbukti sampai detik ini tahapan-tahapan proses pembagunan Desa di tahun 2021 belum dilaksanakan, baik Musyawarah Desa (MUSDES) demi tersusun RKPDes dan APBDes 2021," Jelasnya.

Tambahnya, kedua lembaga tidak bermitra, kami menduga atas kepentingan pribadi demi kebutuhan, hingga imbasnya masyarakat setempat," Tutupnya.

Demikian pantau media ini, aksi demonstrasi masih berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan BPD dan Pemdes belum bisa dikonfirmasi.(KO.O4).

No comments

Powered by Blogger.