Ilham: Kadis Dikbudpora Segera dipanggil, diduga Ada PKBM Fiktif

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) saat ini ramai diperbincangkan dan pembahasan masyarakat atas keberadaannya di Kabupaten Bima. Parahnya lagi, diduga menjadi ladang konspirasi jahat berupa korupsi di bidang PAUDNIPORA. 

Dengan viral dan beredarnya dugaan kejahatan yang dilakukan oleh sejumlah lembaga PKBM Kabupaten Bima sehingga mengundang perhatian khusus wakil rakyat yang bersangkutan langsung dengan dinas pendidikan pemuda dan olahraga. Ilham DPRD Kabupaten Bima melalui ketua Komisi IV angkat bicara terkait hal tersebut dan lagi mendalami dugaan Korupsi Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima. 

"Ia menduga, adanya Dana pemerintah pusat untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menggelar kegiatan tersebut dinilai salah sasaran sehingga diduga kuat anggaran negara itu tercecer untuk memperkaya diri oknum dinas dan lembaga di tahun ajaran 2020/2021," ucapnya.

Ketua Komisi IV Ilham Yusuf, SH yang dikonfirmasi langsung media ini menyampaikan, kami dari komisi IV akan serius selidiki beberapa hal diantaranya berupa data jumlah PKBM bodong, data peserta wajib belajar (WB) fiktif oleh pihak dinas Dikbudpora Kabupaten Bima.

"Kami akan selidiki semua itu, dugaan adanya jumlah lembaga PKBM bodong dan juga jumlah peserta wajib belajar (WB) fiktif. Dugaan banyak sekali WB yang input oleh operator dinas dan lembaga PKBM yang dimanipulasi berupa umur dan alamatnya," Hal tersebut disampaikan oleh anggota Dewan duta Partai PKS yang juga Ketua Komisi IV. Rabu (15/12/21) siang.

Lanjutnya, viral dan bahkan ada masyarakat yang menyampaikan ke saya terkait PKBM Bodong serta data peserta wajib belajar fiktif oleh lembaga dan Dikbudpora Kabupaten Bima.

"Rupanya lembaga dan dinas tak tanggung-tanggung manipulasi Data PKBM Bodong Dan peserta wajib belajar Fiktif, padahal di tahun 2019 pernah kami ingatkan untuk mengontrol dan teliti dengan baik di tahun 2020/2021," Ini Baru Dugaan Yaa, Ungkapnya Pada Media ini.

Kata dia, pihak dians dikbudpora di tahun 2019 kami panggil dan memberikan ultimatum agar dapat bekerja profesional. Sehingga anggaran negara dapat dimanfaatkan dengan baik dan tepat sasaran, bukan dengan asal-asalan seperti yang kami dengar dari masyarakat saat ini.

"Benar kita tengah mendalami kasus ini, karena ada uang negara yang diperuntukan untuk peserta wajib belajar, dan sudah ada Laporan dari Masyarakat terkait lembaga PKBM bodong yang mendapatkan dana fantastis tapi prakteknya nol besar.

"Dulu sudah kami membentuk Tim Pansus yang dipimpin langsung oleh A. Salam Gani untuk melakukan verifikasi terkait PKBM. Tapi yang bersangkutan keburu pindah sampai hasilnya belum sempat dilaporkan pada kami. Sejak viral dan mencuatnya masalah ini lagi kami sudah menyampaikan masalah ini ke pihak dinas. Padahal tegas kami saat itu kepada dikbudpora Kabupaten Bima tidak terulang kembali persoalan tahun 2019. Teliti baik-baik dulu baru dialakosikan anggaran nanti di tahun 2020/2021 ini, mana yang betul-betul ada peserta wajib belajar dan tidak," tegas Ilham dengan nada kesal.

Belum lama diingatkan sekarang sudah viral dan ada lagi laporan dari masyarakat, Kami menduga ada pembiaran pada pihak Dikbudpora Kabupaten Bima dalam rangka penanganan permasalahan PKBM. Kuat dugaan kami keterlibatan pejabat pada Dikbupora Kabupaten Bima bersama lembaga yang mencoba bermain dan memanfaatkan keadaan untuk meraup keuntungan pribadi dan kami akan terus melakukan penelusuran terkait persoalan ini.

Jika nanti ditemukan bukti data PKBM bodong serta peserta wajib belajar fiktif kami rekomendasikan untuk dilaporkan pada aparat penegak hukum. Ini sikap bersama kami di Komisi IV, Dan kami menghimbau pada masyarakat kalua ada data yang dianggap akuntabel atau valid tolong informasikan pada kami biar kita laporkan secara bersama-sama. 

"Sejauh ini sampai saat saya dikonfirmasi sejumlah media, kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh dan terbuka berapa jumlah data PKBM bodong dan peserta wajib Belajar Fiktif," urainya. 

Saat ini kami akan agendakan rapat komisi terlebih dahulu, hal ini dilakukan agar komisi IV agendakan pemanggilan pihak dians Dikbudpora.

Hingga berita ini diturunkan, Pihak Dinas belum bisa dikonfirmasi atas hal ini.(RED)

No comments

Powered by Blogger.