Tak Lolos Bahan, Abdul Wahab Ajukan Keberatan dan Lapor ke Hukum

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Pasca pengumuman Bakal Calon (Balon) Kades Tonda, diumumkan panitia Rabu (23/3) atas pemberkasan ke enam calon yang mengajukan permohonan menuai masalah dan protes dari salah satu paslon bahkan akan melaporkan ke Hukum. Dari ke enam Calon, Abdul Wahab dinyatakan bahannya tidak memenuhi syarat dan mendapatkan nilai terendah yakni 42 dari Ridwan sebesar 44.

Akibat hal ini, Abdul Wahab tak terima dan keberatan. Surat keberatan juga telah dirinya ajukan kepada BPD selaku pengawas Panitia Pilkades, Rabu (23/3) kemarin. 

Lanjut Wahab, Hari ini juga dirinya telah sampaikan kepada pihak Dinas DPMDes. Selain itu, Dirinya akan laporkan secara Hukum atas ulah panitia yang tak meloloskan dia," Ancamnya. 
Dikatakannya, Beberapa tuntutan keberatan dirinya atas pihak panitia ada beberapa Item gugatan atas seleksi yang mereka lakukan hingga dirinya ditetapkan sebagai Bakal Calon (Balon) yang mendapatkan nilai terendah," Kata Abdul Wahab. 

"Beberapa Item yang dia Gugat atas penjaringan (verifikasi,Red) salah satunya, Terkait Ijazah Paslon, Pengalaman Kerja dirinya dan lain lainnya," Terang Abdul Wahab. 
Ketua BPD Adriansyah S.Pd, membenarkan surat keberatan atas penolakan Abdul Wahab selaku Bakal Calon yang mendaftarkan diri dan dinyatakan tak lolos oleh panitia Rabu (23/3) kemarin. 

"Surat keberatan ini juga telah pihaknya sampaikan kepada Panitia," tambah Ketua BPD. 

Sementara Ketua Panitia Sudarmin M.Pd, Mengungkapkan keberatan Abdul Wahab atas keputusan panitia menyatakan dia tak lolos itu haknya. 
"Intinya kami panitia, Telah melaksanakan tugas dalam pengambilan keputusan itu sesuai aturan," jelasnya.

"Adanya ancaman dilaporkan ke Ranah hukum pun kami siap.Pasalnya, Dari ketujuh panitia telah komit mengikuti mekanisme," tegas Sudarmin.(KO.O4)

No comments

Powered by Blogger.