Warga Tani Rasabou Tuding Kadis Perkim Bima Pembohong

BIMA,KabaroposisiNTB.Com-- BPD dan sejumlah Petani Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima meluapkan amarahnya dengan menyegel sumur bor dalam yang berlokasi di sekitar perumahan relokasi dampak banjir, Minggu (6/3/22).

Penyegelan sumur bor tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap Kadis Perkim Kabupaten Bima yang dinilai pura pura bodoh dengan isi surat kesepakatan sebelumnya. Bahkan, warga Rasabou menuding Kadis Perkim Bimab ingkar janji. 

Diketahui sebelumnya, sumur bor tersebut merupakan paketan mega proyek pembangunan rumah dampak banjir. Menyusul adanya penolakan dari warga Desa Tambe, sumur bor tersebut akhirnya dialihkan ke Desa Rasabou dengan catatan selain untuk kebutuhan bagi penghuni rumah relokasi, juga asas pemanfaatannya digunakan untuk pengairan lahan pertanian petani Rasabou.   

Meski janji sudah tertuang dalam surat kesepakatan dengan warga Rasabou, namun fakta di lapangan berbanding terbalik. Sumur bor tersebut ternyata tidak dibagi untuk kebutuhan pertanian warga Desa Rasabou, tapi dimanfaatkan tunggal bagi penghuni rumah dampak banjir.

Warga Tani Rasabou Husen, Minggu (6/3/22) mengakui bahwa  sebelumnya meminta sumur bor dialihkan ke wilayah desanya untuk kebutuhan pertanian. Saat itu disepakati oleh Kadis Perkim, tapi kenyataan sekarang sumur bor tersebut persediaan kebutuhan penghuni rumah dampak banjir. Hal itu dapat dibuktikan tidak adanya jaringan atau saluran air menuju lahan pertanian.

"Kadis Perkim tidak konsisten bahkan dinilai langgar janji. Sebelumnya menyepakati sumur bor untuk kebutuhan pertanian warga Rasabou, ternyata semua itu mimpi," ujar Husen sapaan karibnya itu.

Cerita Husen, saat aksi demo penolakan sumur bor oleh sekelompok warga Tambe langsung meminta sumur bor dialihkan ke Desa Rasabou. Karena Kadis Perkim dan komponen lain menyepakati hal itu, informasi tersebut disampaikan ke Kades Rasabou dan petani yang ada di desa setempat. Saat itu semua sepakat dan menerima penggalian sumur bor dilakukan di wilayah setempat dengan alasan untuk kebutuhan pertanian. Bahkan pemilik lahan merasa senang dan bersedia memberikan lahan untuk pembangunan sumur bor.
"Petani merasa kecewa, karena janji sumur bor untuk kebutuhan pertanian tidak seperti yang diharapkan," tudingnya.

Ia menyesalkan sikap Kadis Perkim yang apatis menepati janji, mestinya sebagai pejabat atau perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima harus konsisten. 

"Jika sumur bor tersebut tidak diperuntukan lahan pertanian, kita harap Kadis Perkim merealisasikan pembangunan sumur bor di titik lain yang tentunya di wilayah Desa Rasabou," pintanya.

Begitupun disampaikan Sekretaris BPD Rasabou, Faisal SPd. Ia juga mempertanyakan janji Kadis Perkim bahwa keberadaan sumur bor untuk kebutuhan pertanian warga setempat. Namun realita di lapangan tidak sesuai yang dijanjikan. "Kalau memang sumur bor itu untuk kebutuhan pertanian, kenapa tidak dibikin saluran atau jaringan menuju lahan pertanian," tanya dia. 

Jika keberadaan sumur bor tersebut bukan untuk kebutuhan petani Desa Rasabou, maka kita minta sumur bor dibongkar saja karena merugikan petani.

"Petani sudah kasih lahan untuk bangun sumur bor, tapi azas manfaat tidak didapat. Ini kan lucu bahkan dinilai pembodohan. Kami menilai Kadis Perkim Ingkar sudah ingkar janji sama kita," ungkapnya.

Salah satu petani Rasabou, H. Abdullah mengeluhkan terkait pembangunan sumur bor tersebut. Pasalnya, petani sudah memberikan lahan tapi tidak mendapat azas manfaat. Padahal, pembebasan lahan dilakukan karena harapan dapat menggunakan sumur bor untuk mengairi lahan pertanian.

"Kita seakan - akan ditipu, sumur bor bukan untuk kita. Tapi persediaan kebutuhan penghuni rumah dampak banjir," keluhnya.

Hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Perkim belum bisa dikonfirmasi atas hal ini.(KO.O4)

No comments

Powered by Blogger.