Ditegur Karena Gebut, Seorang Warga Rasabou Nekat Ambil Senpi Untuk Menyerang

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Ada saja kejadian di bulan Ramadhan, seharusnya kita menahan hawa nafsu dan lainnya sesuai ajaran Islam. Akan tetapi lain hal yang dilakukan Amrin Jayadi alias Dika (32) tahun warga Rt 13 Desa Rasabou Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB yang nekat mengambil Senpi di kediamannya gara gara ditegur untuk tak Gebut dengan kendaraan bermotornya. 

Ini ceritanya, Terungkapnya pelaku dalam kepemilikan senjata api,  berawal dari bernama M.Yamin (Korban red), sedang mengendarai sepeda motor tiba- tiba datang pelaku dari arah belakang menyalip si korban dengan menggunakan sepeda motor sehingga korban kaget dan korban sempat di tabrak oleh mobil Avanza putih.

Korban yang sempat jatuh dari tabrakan tersebut, langsung mengejar pelaku dengan tujuan untuk menegur agar mengendarai sepeda motor dengan baik dan jangan ugal-ugalan namun pelaku bernama Andri Jayadi alias Dika merasa keberatan dengan ditegur oleh korban sehingga pelaku pulang  kerumahnya untuk mengambil senjata api rakitan laras panjang.  Senjata yang mirip minimi yang sudah terisi amunisi satu butir peluru V2 Shabara kaliber 5,56 dengan tujuan untuk menembaki korban tersebut,  berhasil di rampas oleh warga yang ada disekitar lokasi kejadian dan dibantu oleh anggota polsek bolo AIPDA  Junaidin.

Satuan Anggota Polsek Bolo, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima berhasil mengamankan terduga pelaku pemilik senjata api Kamis tanggal 14 April 2022. 

Terduga pelaku bernama Amrin Jayadi alias Dika ( 32) tahun warga Rt 13 Desa Rasabou diamankan di Cabang BANK BPD Sila Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, sekitar pukul 09:00 Wita. 

Hal ini dibenarkan Kapolsek Bolo AKP Hanafi, pada saat itu juga Ia bersama anggota langsung menuju lokasi peristiwa  dan langsung bertindak untuk mengamankan terduga pelaku tampa ada perlawanan.

Sambung Kapolsek, Menjelaskan untuk memudahkan proses pemeriksaan, kami mengamankan terduga pelaku dan barang bukti berupa  satu pucuk senpi rakitan,satu buah magazen, satu butir peluru V2 Shabara kaliber 5,56 serta melakukan penggeledahan dirumah pelaku yang di dampingi oleh tiga orang kepala dusun desa rasabou maupun istri dari pelaku bernama Nurhidayanti. Saat proses penggeledahan dilakukan,  situasi kondisi wilayah terkait terpantau aman dan lancar.(Red, Ramadan)

No comments

Powered by Blogger.