DPRD Kabupaten Bima Gelar Paripurna Penjelasan RAPBD Tahun 2023

Foto : Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, M. Aminurlah, SE, saat memimpin rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan kepala Daerah tentang Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaraan 2023.

Kabupaten Bima, KabaroposisiNTB. Com--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Kepala Daerah tentang Nota Keuangan RAPBD tahun anggaran 2023, Selasa Malam, (22/11/2022).

Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Edy Tarunawan, SH,  menjelaskan rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaabupaten Bima, Muhammad Aminurlah, SE, dan didampingi Wakil Ketua Hj. Nurhayati, SE, M.Si,  tersebut dihadiri segenab anggota DPRD Kabupaten Bima, Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer,  unsur muspika para kepala OPD dan para pejabat terkait lainnya.

Rapat diawali pengantar dari Pimpinan Sidang yang menjelaskan bahwa sesuai amanat peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan daerah, kepala daerah berkewajiban menyampaikan Nota RAPBD untuk dibahas dan disahkan bersama DPRD.

Di tahun 2023 nanti kita berharap Alokasi APBD dapat dioptimalkan untuk percepatan pembangunan daerah dan pelayanan kebutuhan masyarakat, harap Duta PAN ini.

Sementara itu, Wakil Bupati Bima, dalam pengantar Nota Keuangan terkait RAPBD tahun 2023 antara lain, menjelaskan bahwa pada tahun 2023 nanti, Pemeritah Daerah tetap berkomitmen melaksanakan program kegiatan dan sub kegiatan yang bersifat prioritas. Seperti penataan jalan di kawasan ibukota, penataan kawasan kumuh di beberapa lokasi di Kabupaten Bima, pembangunan beberapa kantor perangkap daerah di wilayah ibukota guna mendekatkan pelayanan pada masyarakat, serta sejumlah kegiatan prioritas lainnya.

Sementara itu, terkait Postur RAPBD 2023 antara lain dijelaskaan rencana pendapatan tahun 2023 sebesar, Rp.1.849.414.224.779, rencana belanja sebesar Rp.1.855.419.224.779,. Sedangkan pembiayaan direncanakan sebesar, Rp.21.605.000.000.

Kita berharap Nota Keuangan RAPBD 2023 dapat dibahas bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah untuk kemudian disahkan jadi Perda Definitif, 

Setelah penjelasan Nota Keuangan RAPBD 2023 ini, sesuai mekamisme yang berlaku dalam pembahasan RAPBD, DPRD Kaabupaten Bima melalui Badan Anggaran akan dimulai akan mulai membahas dokumen RAPBD 2023 ini.

Insyaallah paling telat tanggal, (30/11/2022) hasil badan anggaran akan dilaporkan dalam rapat paripurna untuk disetujui bersama menjadi Perda APBD, Ungkapnya.(RED) 

No comments

Powered by Blogger.