Keluarga Almarhum Desi Minta Kapolda NTB dan Kapolres Kota dicopot

BIMA KOTA, KabaroposisiNTB. Com---Kematian almarhumah Desy Novita Irmawati asal desa Nipa kecamatan Ambalawi, kabupaten Bima, tepatnya pada Minggu (19/12/2021) tahun lalu, Sampai saat ini terkesan ada kejanggalan walaupun Tersangka telah ditetapkan. 


Adapun saat itu, Kematian Desy Jasadnya yang di temukan Tergeletak di sebuah Kamar Kos-kosan tempat kejadian perkara TKP kelurahan Sadia, kecamatan Mpunda, Kota Bima, provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Disisi lain, kematian almarhumah meninggalkan duka mendalam bagi pihak keluarga. Pasalnya, Pihak Polres  Kota Bima tidak ingin memberikan keterangan atas kematian korban, tentang bagaimana peran ke-empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini dibenarkan Aryadin Selaku pihak keluarga, Selasa (29/11).  


"Atas hal ini, Aryadin meminta kepada kepolisian Republik Indonesia bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mencopot Kapolda NTB, Kapolres Bima Kota Serta kasat Reskrim Mapolres Bima Kota, yang tidak ingin memberikan keterangan atas kematian korban, tentang bagaimana peran ke-empat orang ditetapkan sebagai tersangka, " Pintanya. 


Sementara itu, patut diduga kuat kematian almarhumah Desy murnikasus pembunuhan berencana, karena pihak kejaksaan Negeri Raba Bima mengembalikan berkas perkara TKP kepada pihak polres Bima Kota, hingga sampai saat ini belum ada titik terang," Ungkapnya, 


Lebih lanjut, Aryadin yang berprofesi sebagai awak media ini mengungkapkan sering kasat reskrim polres Bima Kota, memberikan tanggapan terhadap beberapa media massa, menyebutkan bahwa sudah ada (4 ) empat orang ditetapkan sebagai tersangka.


" Namun demikian, masyarakat dan publik dibuat bingung oleh pernyataan-pernyataan yang di terapkan oleh kasat Reskrim Polres Bima Kota,  Dengan tanpa kejelasan, " tutur Aryadin. 


Seperti dia coba meminta tanggapan pada hari Senin tanggal (28/11/2022) Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi S.I.k Bungkam untuk memberikan tanggapan tentang perkembangan proses kasus kematian almarhumah Desy Novita Irmawati, yang sudah satu tahun berjalan.


Adapun dikutip pernyataan dengan alasan, Kapolres Bima Kota menyuruh ketemu dengan pihak penyidik di Dirtipidum polres bima kota. Saat Pimred Media Aspirasi, ingin meminta klarifikasi terkait kasus kematian almarhumah Desy, kepada KBO Reskrim Polres Bima Kota. 


Dikala media Aspirasi berjumpa dengan KBO Reskrim, dirinya tidak ingin berikan tanggapan dan menghindar.


Sampai berita ini ditayangkan oleh Media Aspirasi Online, pihak kepolisian Mapolres Bima Kota tidak Menanggapinya. Semoga jajaran kepolisian republik Indonesia bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan ketegasan pada bawahnya, kami sebagai pengiat publik bukan membenci polisi, Malah sebaliknya kami sebagai pengiat publik di anggap musuh.(RED) 

1 comment:

Powered by Blogger.