BCW : Proyek Rehabilitasi Kota Dan Kabupaten Bima Diduga Kerja Asal Jadi, Mentri dan KPK akan disurati

JAKARTA, KabaroposisiNTB. Com---Pada tahun 2022 Pemerintah Pusat Melalui Kementerian PUPR mengalokasikan Anggaran sebesar Rp. 144.000.000.000,00 (Seratus Empat Puluh Empat Miliar Rupiah) untuk Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bangunan Pengendalian Banjir di Kota Bima dan Kabupaten Bima.


Akan tetapi, ramai di pemberitaan media akan Pekerjaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bangunan Pengendalian Banjir di Kota Bima dan Kabupaten Bima tersebut di kerjakan oleh PT. WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk dengan Pagu Rp. 114.259.766.937,91, diduga dikerjakan asal jadi. Demikian disampaikan pendiri dan pembina LSM BCW Usrah SH, senin (12/12) pada media ini. 


"Terkait dengan pelaksanaan kegiatan tersebut kami berharap agar PT.WASKITA KARYA transparan dan terbuka atas pelaksanaan kegiatan tersebut karena ini menyangkut Anggaran Negara yang yang sangat Fantastis, " ungkapnya. 


Dan kamipun secepatnya akan melayangkan surat di Kementerian PUPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta mengawasi secara langsung Pelaksanaan Kegiatan tersebut dan Mengawasi Aliran Dana yang mengalir ke Pekerjaan tersebut, " Kata Andre sapaan akrab Usrah. 


Lebih lanjut, Usrah mengungkapkan ini bukan aancaman akan tetapi memang akan dilakukan demi daerah, " tambahnya. 


Hingga berita ini diturunkan, Pihak PT Waskita Karya belum bisa dikonfirmasi atas hal ini. (MARLin) 

No comments

Powered by Blogger.