LP2KP NTB Minta APH Segera Tahan Pelaku Pengeroyokan Pengurus Pokdarwis Oi Tampuro
Bima, KABAROPOSISINTB. COM--- Oknum Kades Piong, Anak Kades serta seorang oknum Satpol PP Sanggar yang didunga terlibat melakukan pengeroyokan terhadap pengurus Pokdarwis Oi Tampuro, Ketua LP2KP NTB minta aparat penegak Polres Bima segera ditangkap dan ditahan.
Menurut Ketua LP2KP NTB, Agus, oknum Kades Pion, anak Kades serta oknum anggota Satpol PP Sanggar telah layak untuk ditahan karena saksi dari korban telah memberikan keterangan yang melihat secara langsung saat peristiwa pengeroyokan tersebut, serta alat bukti yang mendukung lainnya telah terpenuhi, seperti hasil visum dan lainnya.
Tak hanya itu, Agus juga menyarankan kepada penyidik untuk menerapkan pasal yang berat terhadap para pelaku, supaya memberikan efek jera tidak hanya terhadap para pelaku, juga sebagai pelajaran yang berharga bagi semua orang, untuk tidak melakukan pelanggaran hukum.
"Negara kita adalah negara hukum, siapapun termasuk Kades tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri. Karena itu tindakan tidak dibenarkan oleh hukum kita," ungkap Agus pada media, Kamis (14/9/2023).
Agus juga menyesalkan tindakan oknum Kades Pion yang diduga terlibat melakukan pengeroyokan terhadap pengurus pokdarwis merupakan warganya sendiri.
"Diakan contoh, panutan bagi warganya, tak boleh menunjukkan sikap premanisme," sesalnya.
Ia berharap, oknum Kades Pion dan anggota Satpol PP Sanggar tidak hanya diproses hukum juga harus segera dilakukan pemecatan secara tidak terhormat, bila tidak hanya, sama halnya pemda melakukan pembiaran terhadap tindakan premanisme apalagi dilakukan seorang panutan masyarakat yang ada di Desa.(RED)
No comments