Tunjukan Wujud Solidaritas Atas Nasib Guru, PGRI Madapangga Gelar Aksi di Cabang Bolo

Bima, KABAROPOSISINTB. COM- Tunjukan wujud solidaritas atas nasib Guru di kabupaten Bima, PGRI Ranting Madapangga Gelar aksi demo damai di Cabang Bolo, Kamis (9/11). Mereka menuntut siswa SMKN 1 Woha inisial HN yang memukul gurunya lantaran ditegur merokok dikeluarkan dari sekolah.
Dalam orasinya, Ketua PGRI Ranting Kecamatan Madapangga, Zulkifli menyuarakan agar siswa pemukul Guru itu diproses hukum,” tegasnya. 

Terlihat pada aksi Demo ratusan guru turun ke jalan dengan membawa poster berisikan tuntutan.

Massa aksi mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap guru dan meminta pihak kepolisian untuk memberikan perhatian khusus pada kasus penganiayaan tersebut. Kasus ini telah merusak martabat guru di sekolah.

“Siswa itu harus diberi efek jera,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sofian, seorang guru SMKN 1 Woha Kabupaten Bima dipukul siswanya inisial HN berulang kali hingga mengalami luka lebam di wajah. Peristiwa memilukan ini berawal saat guru Mata Pelajaran (Mapel) Dasar Kompetensi Kejuruan (DKK) itu memasuki ruang kelas untuk mengajar sekira pukul 09.00 Wita, Selasa pagi (7/11). Saat itu, dia menegur sekelompok siswa yang kedapatan sedang asyik mengisap rokok.

“Di dalam kelas itu ada 9 orang siswa, lima diantaranya mengisap rokok,” kata Kepala SMKN 1 Woha, Tursana, Selasa (7/11).

Ketika itu, satu diantara siswa inisial HN tidak terima ditegur hingga melakukan perlawanan. Dia tiba-tiba memukul Sofian berulang kali hingga mengalami luka lebam di bagian wajah.

“Dia alami luka lebam di muka dan dikenai semburan tinta spidol saat menangkis pukulan pelaku. Kini Sofian sudah divisum,” terangnya.

Pasca kejadian ini, pihak sekolah setempat telah memanggil terduga pelaku dan orang tua wali murid. Mereka telah diberikan pembinaan dirangkaikan dengan pemberian sanksi siswa terkait dikeluarkan dari sekolah.

“Kami sudah kembalikan siswa ke orang tuanya untuk mencari sekolah lain yang cocok buat dia. Bukan keluarkan, tapi kembalikan ke orang tuanya,” ungkap dia.

Selain saksi dikeluarkan dari sekolah, terduga pelaku juga telah dilaporkan ke Mako Polsek Woha. Polisi diharapkan mengusut tuntas kasus pemukulan tersebut agar memberikan efek jera terhadap bersangkutan dan peserta didik lainnya.

“Begitu setelah kejadian, kami lapor ke Bhabinkamtibmas, babinsa hingga melaporkan ke Polsek Woha,” tegasnya.

Tursana berharap kasus serupa tidak lagi terjadi di sekolah yang dipimpinnya tersebut. Karena tindakan itu merupakan pelanggaran yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di tanah air.

“Harapan kami, semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” harapnya.

Begitu juga dengan siswa saat mendapat teguran dari para guru. Ia menyarankan hindari sikap melawan, apalagi sampai pemukulan seperti kasus yang terjadi saat ini.

“Taati tata tertib di sekolah. Guru tidak boleh dilawan, karena mereka adalah orang tua buat siswa di sekolah,” tandasnya.

Belakangan, kasus penganiayaan itu telah berakhir damai. Keduanya telah mencapai kesepakatan damai yang tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai sebesar Rp 10 ribu, Selasa (7/11). (red)

No comments

Powered by Blogger.