Diduga Langgar Prosedur, Koordinator BEM PTMI/A Minta Pemprov NTB Hentikan Pembangunan Jembatan Kore-Sandue

BIMA, KabaroposisiNTB. CoM--- Pekerjaan Pembangunan Jembatan penghubung Desa Kore dan Sandue, Kecamatan Sanggar, Bima-NTB, dikerjakan PT Bima Agregat Mandiri disorot Koordinator Isu KKN BEM PTMI/A, Mumus Adi Putra. 


Putra Asli Sanggar ini menilai, pengerjaan jembatan tersebut diduga dikerjakan sembarangan (asal-asalan oleh kontraktor) sehingga berdampak buruk untuk masyarakat saat ini. 


"Kondisi yang menjadi dampaknya, Yakni setiap masyarakat yang hendak melintasi jembatan tersebut harus melewati sebuah jalan alternatif dengan giliran ber jam-jam lamanya baru melintasi, disebabkan karena jalan pun tidak memadai untuk dilintasi, " jelas Mumus. 


" Saat ini banyak masyarakat mengeluh atas kondisi jembatan saat ini apalagi pekerjaannya tak kunjung selesai hingga sekarang seperti jadwal ditentukan seperti terlihat pada papan proyeknya, " kata Mumus saat diwawancara di salah satu kedai kopi di kota Mataram., Kamis, (29/12). Malam.


Menurutnya dia lagi, seharusnya pekerjaan jembatan tersebut dimulai pada 15 Juni 2023. Namun, oleh pelaksana mengerjakan mulai November 2023.


"Jadi, dilihat dari jadwal kerjanya saja tidak sesuai," ujarnya.


Dia menduga kuat pelaksanaan proyek jembatan tersebut sengaja diperlambat. Terlebih, pelaksanaan juga diduga kuat tidak transparan. Sebab, pelaksana memilih pekerjaan di saat musim hujan.


Nah, sambung dia, dari proses pembangunan saja sangat merugikan masyarakat, apalagi masyarakat disibukan dengan aktifitas di ladang atau di sawah. Sementara jembatan belum selesai.


"Sesungguhnya pelaksana harus melihat dan mempertimbangkan situasi dan kondisi lingkungan setempat. Jangan mengikuti selera demi memenuhi keinginan pelaksana," terangnya.


Pria kelahiran Sanggar itu meminta stakeholder dan Forkopimda NTB  dan Kabupaten Bima untuk menghentikan pekerjaan jembatan untuk sementara.


"Hentikan dulu pengerjaan karena menuai masalah. Pasalnya, pelaksanaan proyek ini akan memicu konflik. Bahkan, berpotensi konflik horizontal antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya," tegasnya.


Tak hanya itu, tambah dia, Dinas PUPR Provinsi NTB tutup mata atas pengerjaan jembatan yang diduga kuat melanggar prosedural.


"Saya minta Pj Gubernur NTB turun di lapangan untuk melihat langsung pekerjaan sekaligus menghentikan proyek ini," pungkas Mumus.


Pihak-pihak terkait belum bisa dikonfirmasi seperti Kadis PUpr NTB dan lainnya sehingga berita dipublikasikan.(RED) 

No comments

Powered by Blogger.