LMND Desak Polda NTB untuk Ambil Alih Tangani Kasus Korupsi dugaan Masker

Keterangan Foto: LMND Aksi Demo Depan Polda NTB. 

Mataram, KABAROPOSISINTB.COM--Sejumlah masa aksi dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Mataram melakukan unjuk rasa di depan Mapolda NTB, dalam orasinya Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (Muzihat) mengatakan bahwa Polresta Mataram dinilai lambat dalam mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan masker TA. 2021 sebesar 12, 3 Milyar melalui APBD Pemprov NTB  yang diduga kuat melibatkan Wakil Bupati Sumbawa, ucap Ketua LMND (Muzihat) saat orasi didepan Mapolda NTB, Kamis (07/12). 

Kata Zia, bahwa penyelidikan kasus korupsi pengadaan masker TA. 2021-2022 seesar 12, 3 Milyar melalui APBD Pemprov NTB ini sudah berjalan cukup lama, namun belum juga ada penetapan tersangka satupun. Hal ini menjadi tanda tanya besar, kenapa polresta Mataram lambat sekali menetapkan tersangka, bebernya.

Maka dengan demikian kami dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda NTB, agar Polda NTB segera mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan masker TA. 2021-2022 yang diduga kuat melibatkan Wakil Bupati Sumbawa yang saat itu menjabat sebagai Kepala Subbagian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB. Kasus dugaan korupsi pengadaan masker tersebut sudah ditangani oleh Polresta Mataram, namun belum ada kejelasan sama sekali, sehingga menjadi pertanya di kalangan mahasiswa dan masyarakat NTB, tuturnya. 

Ketua LMND mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan masker yang diduga kuat melibatkan Wakil Bupati Sumbawa sudah sejak bergulir lama, bahkan sudah puluhan saksi diperiksa termasuk pelaku UMKM, ungkapnya. 

Setahu kita sudah tidak kali Wakil Bupati Sumbawa diperiksa oleh Penyidik Polresta Mataram, tapi sejauh ini belum juga ada kejelasan hukum alias tidak ada satupun orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, jelasnya. 

"Maka dari itu kami dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Meminta Polda NTB untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan masker TA. 2021-2022 sebesar 12, 3 Milyar yang bersumber dari APBD Pemprov NTB", pungkasnya. 

Sementara itu, Kapolresta Mataram yang dikonfirmasi media melalui chat whatsapp belum ada tanggapan sampai berita ini dinaikkan.(RED) 

No comments

Powered by Blogger.