Pemerhati Pendidikan Segel Kantor UPTD Desak Aparat Penegak Hukum Segera diadili Kasek Berwatak Premanisme

BIMA, KabaroposisiNTB. CoM--- Akibat diduga lakukan tindakan premanisme oleh kepala sekolah SDN Tonda, kalangan pemerhati pendidikan melakukan penyegelan kantor UPTD Dikbudpora Madapangga. Aksi ini dilakukan karena kekecewaan atas tindakan oknum Kasek dan mendesak agar HR ditangkap dan diadili.

"HR agar segera diproses secara hukum," ujar Danial salah satu masyarakat usai menyegel Kantor UPTD Dikpora Madapangga.

Disisi lain, pada kesempatan itu Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin HI, melakukan pembinaan pada jajaran pendidikan di wilayah lingkup pendidikan Madapangga berpusat di sekolah terjadinya peristiwa itu pada hari yang sama saat pemblokiran kantor UPTD. 

Penyidik Polsek Madapangga melayangkan surat panggilan pertama kepada oknum Kepala Sekolah (Kasek) SDN Inpres Mpuri inisial HR.

HR dipanggil sebagai saksi kaitan kasus dugaan penganiayaan terhadap korban Rosdiana, yang merupakan guru di sekolah setempat.

"Penyidik hari ini (kemarin) layangkan surat panggilan kepada HR sebagai terlapor," ucap Kapolsek Madapangga, Ipda Kader. 

Kader mengatakan, HR dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi kaitan dengan kasus dugaan penganiayaan sebagaimana dilaporkan korban Rosdiana.

"Kita panggil dulu sebagai saksi dan ambil keterangannya. Setelah itu kita lihat perkembangannya," tuturnya.

Penyidik, lanjut Kader, telah memeriksa saksi korban dan beberapa saksi lain yang diajukan oleh saksi korban.(RED) 

No comments

Powered by Blogger.