Pembentukan RKPDES Mpuri dilanggar Tanpa Kehadiran Warga, Awal Mula Rencana Korupsi

BIMA, KabaroposisiNTB. COM--- Penyusunan RKPDes pembangunan desa Mpuri kecamatan Madapangga diduga Melanggar Aturan dan dituding akan menjadi rawan korupsi oleh pihak terkait, pasalnya banyak sekali kejanggalan dari proses penyusunan itu mulai tanda tangan palsu hingga masyarakat tak diberitahukan.  Hal ini disampaikan oleh Usman salah warga setempat dan merasa kecewa atas kinerja BPD dan Pemdes sehingga bisa terjadi seperti hal ini. 

"Ia mengungkapkan, biasanya perancangan RKPDES itu harus melibatkan banyak elemen baik itu, masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tingkat TNI-Polri, Pendamping, Camat, dan lainnya . Akan tetapi di Desa Mpuri tak diundang mereka yang seharusnya hadir," katanya. 


Mirisnya lagi, banyak pemalsuan tanda tangan saat kegiatan berlangsung. Bahkan pihak dinas telah mengeluarkan rekomendasi menjelaskan perancangan RKPDES itu sah. inikan memprihatinkan," terangnya. 


Dikatakannya, pihak dinas sebenarnya tak bisa mengeluarkan rekomendasi kalau ada dugaan melanggar. Disisi lain, BPD juga jangan terjebak dengan kepentingan kades dong," sesalnya. 


"Dengan sekelumit persoalan diatas dalam waktu dekat akan dilaporkan hal ini ke penegak hukum serta Dinas terkait dan Inspektorat," tuturnya. 


Ditambahkannya, sebagai masyarakat kami kecewa dengan ulah BPD dan Pemdes apalagi Sekretaris Desa (Sekdes) tak dilibatkan dalam hal ini sementara aturan jelas, bahwa Sekdes itu team penyusun RKPDes. 
"Kuat dugaan ini modus kades untuk memperkaya diri melalui dana desa dengan melanggar perancangan RKPDES," terang Suharto Mantan BPD. 

Sementara itu Camat Madapangga coba dikonfirmasi atas hal ini tak ada di ruangan, disisi lain jam dinas kok ngga ada di tempat.  (RED)

No comments

Powered by Blogger.