Telah diberikan Peringatan Atas Kasus Lama, Sudarmin: Jalankan Keputusan Pleno Sesuai Mekanisme

Bima, KabaroposisiNTB. CoM_ Ketua Panwascam Madapangga Sudarmin MPd, menjabarkan penetapan PKD di 11 desa dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan tanpa intervensi siapapun. Disisi lain, terkait pelaporan atas dirinya saat menjadi anggota pada tahun 2023 itu telah diberikan peringatan oleh bawaslu kabupaten Bima saat itu. 
"Intinya kami selaku Panwascam Madapangga disaat pleno dan penetapan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) desa itu sesuai mekanisme. Jadi Ia berharap agar persoalan yang lalu tak dikaitkan dengan pleno PKD kemarin, " Pintanya. 
Selaku ketua Panwascam, Ia tak memungkiri saat ini menjadi pergunjingan dan pembahasan atas penetapan PKD. Akan tetapi hal itu jangan dikaitkan dengan masa lalu, saat dirinya dilaporkan tahun 2023 dong, " tuturnya. 
"Kami dari ketiga Panwascam Madapangga menetapkan yang lolos itu sesuai mekanisme dan aturan, bukan atas kepentingan siapapun, " tambahnya. 


Ditambahkan lagi, bukti peringatan dari bawaslu kabupaten Bima bagi dirinya ada atas pelaporan seperti di endus media saat itu, jadi tak ada kaitannya dengan penetapan kelulusan PKD saat ini. 


Bahwa terkait dengan masalah yang dilaporkan  itu sudah diberikan sanksi peringatan oleh bawaslu kab.bima dengan nomor keputusan seperti terlampir di photo dibawah ini. 


Ia meminta juga agar bagi ngga lolos agar bersabar dan tak membuat opini opini keterkaitan dirinya atas apa yang dilaporkan tahun 2023 lalu, " tegas Sudarmin. (ReD) 

No comments

Powered by Blogger.