Panwascam Sanggar : Ingatkan ASN Agar Tak Terlibat Politik Praktis

foto: Amrin S Kordiv Panwascam Kecamatan Sanggar.
Kabupaten Bima,KABAROPOSISINTB.Com--Pasca penetapan Bapaslon Bupati Bima oleh KPU Kabupaten Bima, pihak Bawaslu melalui Panwascam kecamatan Sanggar agar ASN tak ikut terlibat politik praktis. Hal ini disampaikan Amrin S selaku Koordinator Divisi (Kordiv) pengawasan Hubungan antara lembaga (PHL) Panwascam setempat.

Amrin S mengatakan, Sebagai lembaga ditugaskan sebagai pengawas Pilkada Kabupaten Bima,  Panwascam tetap memantau dan memproses oknum ASN yang terlibat langsung dalam proses pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bima. 

"Kita tetap  memantau perkembangan tahapan Pilkada, terutama keterlibatan ASN politik praktis" jelasnya Rabu (23/9/20).

Amrin mengingatkan,  ASN di Kecamatan Sanggar agar tidak terlibat dalam proses kampanye pemilihan Kepala Daerah. Untuk mengurangi ada keterlibatan ASN, anggota Panwascam tetap melakukan sosialisasi,  baik itu untuk masyarakat umum, lebih-lebih untuk ASN.

"Kami tetap lakukan Sosialisasikan saat ini,  dan kedepannya kita akan tidak tegas ASN yang terlibat politik praktik sesuai Undang-undang yang berlaku," tegasnya. 

Ia berharap, pada pelaksanaan Proses ini,  masyarakat agar tetap mengawasi, terutama keterlibatan ASN.

"Kita harap Masyarakat untuk tetap mengawasi proses ini,  terutama keterlibatan ASN," harapnya.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.