Coba Lakukan Perambahan Hutan, 15 Orang Kabur Saat Bhabinkamtibmas dan Babinsa Datang

foto: Saat Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cek Lokasi.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--TNI dan Polri saat ini tegas menindak pelaku perambahan hutan lindung. Alhasil, usai mendapatkan informasi dari warga Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Leu, Kecamatan Bolo bersinergi  lakukan patroli bersama Cegah perambahan hutan lindung di So la brasi. Hal ini untuk mencegah pengerusakan dan pembabatan hutan dalam menghadapi musim tanam, demikian disampaikan Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi, Rabu ( 18/11 ).

Disampaikannya, Kawasan So La Brasi merupakan kawasan hutan lindung sehingga anggota Bhabinkamtibmas  BRIPTU M. DAWUD RIZKYANDI S.H dan Babinsa SERTU SUDONO langsung mendatangi lokasi untuk mengecek kebenaran informasi Dari masyarakat, " Ujarnya.

"Setibanya di Lokasi So La Brasi yang masuk  wilayah desa binaan kemudian para pelaku pembabatan hutan yang jumlahnya sekitar 15 orang melarikan diri dengan membawa serta peralatannya berupa mesin Senso dan parang," akur Hanafi.

Selain itu, di lokasi petugas menemukan  bekas pembabatan pohon dengan cara memotong dan membakar kawasan hutan lindung seluas sekitar 20 hektar untuk di jadikani lahan pertanian  tanam jagung," Tambahnya. 

"Setelah melihat kondisi hutan lindung tersebut kemudian Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Leu langsung membongkar seluruh bangunan darurat ( " Salaja " dlm bahasa Bima) untuk tempat berlindung  para perambah hutan,"pangkas Hanafi.

Kami mengajak pada warga masyarakat Bima untuk tidak melakukan perambahan hutan yang di jadikan lahan pertanian penanaman jagung, apalagi lokasi yang di babat adalah kawasan hutan lindung sebagai penyangga sumber mata air.

"Mari kita menjaga kelestarian hutan kita demi kelangsungan hidup anak cucu kita sebagai generasi penerus, Himbau  kasubbag Humas mewakili Kapolres Bima," Tandas Hanafi.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.