Main Judi di Bulan Ramadhan, Beberapa Warga Tumpu diciduk Anggota Polsek Bolo

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Personil Polsek Bolo di pimpin oleh Kanit Reskrim BRIPKA Rusdin hari Rabu tanggal 28 April 2021 sekitar pukul 01.30 wita telah melakukan penangkapan pemain Judi jenis domino yang bertempat di kediaman MR, Rt 04 Desa tumpu kecmatan Bolo, kabupaten Bima, NTB.

Kata Kapolsek, Penangkapan berawal adanya laporan dari warga Desa tumpu kepada anggota. Alhasil, kanit Reskrim polsek bolo BRIPKA RUSDIN dari informasi tersebut usai  melaporkan kepada dirinya bersama turun di TKP, " ujar Kapolsek Bolo AKP Hanafi.

Sambung Hanafi, Dilokasi Jajaran berhasil mengamankan para pelaku yang diduga  pemain judi. Adapun para pelaku yang diamankan, yakni RI,43 tahun, Desa tumpu,JN Alias JOJON, Desa Rada,LN, 34 tahun, Desa Tumpu, NA, 50 tahun,Desa Tumpu, dan SA, 33 tahun, Desa Tumpu.

"Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti Sebagai berikut: 

1. 1 ( satu set kartu Domino )

2.  1 ( satu )  lembar uang pecahan Rp 100.000

3. 4 ( empat) lembar uang pecahan Rp 50.000

4.  4 ( empat ) lembar uang pecahan Rp 20.000

5. 8 ( delapan ) lembar uang pecahan Rp 10.000

6. 7 ( tujuh ) lembar uang pecahan Rp 5.000

7. 1 ( satu) dompet warna hitam merek Recycle

8. 1 ( satu ) dompet warna coklat merk Boweisi

9.3 (tiga ) yunit HP, nokia wrna orens, siomi warna silver, siomi warna gool.

Ditambahkan Kapolsek, Penangkapan judi jenis domino di desa tumpu berjalan dengan aman dan lancar dan berakhir pukul 02.11 wita. 

Hingga berita ini diturunkan, Terhadap ke Lima orang terduga pelaku  tsb madih dlm pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Bolo.(KO.O5)

No comments

Powered by Blogger.