Proyek Mangkrak, Dinas DKP Kaget?

Keterangan Foto: Proyek Kolam budidaya ikan Lele di Desa Maria Utara-Wawo

BIMA,KabaroposisiNTB,Com--Proyek Kolam budidaya ikan Lele yang berada di dusun Kawae Desa Maria Utara - Wawo Kabupaten Bima disinyalir mangkrak. Proyek dari Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Bima harusnya selesai dikerjakan tahun 2021 namun hingga 2022 ini belum diselesaikan juga. Hal tersebut disampaikan oleh Pemuda setempat Arif Rahman yang didampingi beberapa pemuda anggota kelompok menerima manfaat dari dusun Kawae kepada awak media, Minggu lalu (16/02). 

Menurutnya, Proyek ini diduga kuat mangkrak sehingga merugikan masyarakat.Karena tidak bermanfaat dan tak bisa digunakan," kata Arif.

"Adapun yang membuat Ia yakin,proyek budidaya lele ini mangkrak atau tidak diselesaikan adalah karena hingga saat ini tidak ada penyelesaian berupa pemberian bibit lele dan juga pakan, hal ini tentu mengakibatkan kerugian keuangan daerah serta warga kelompok penerima manfaat," ujarnya.

Sambungnya, selama ini kami bersabar menanti pihak pelaksana proyek memiliki itikad baik menyelesaikan proyek yang diketahui dari APBD 2021 ini, namun hingga tahun 2022 ini tidak ada itikad baik pihak pelaksana proyek ini.

"Kasian warga setempat menanti penyelesaian proyek ini agar bisa dimanfaatkan secara ekonomi," sesal Pria ini.

Masih menurut Arif, hal ini tidak bisa kami biarkan kerena merugikan keuangan Daerah dan kepentingan masyarakat harus kami perjuangkan. Apalagi ini merongrong suksesnya Program Bima Ramah yang menjadi pijar pembangunan dan politik Bupati Hj.Indah Dhamayanti Putri, sesal pemuda dari dusun Kawae tersebut.

Ditempat terpisah,Isra selaku pejabat di Dinas Perikanan dan kelautan Kabupaten Bima mengaku kaget saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media terkait kondisi proyek tersebut. Diapun membenarkan bahwa proyek tersebut meliputi pembangunan kolam,pemberian bibit lele serta pakan.tidak adanya pemberian bibit lele serta pakan, pihaknya akan segera melakukan pengecekan serta memanggil pihak pelaksana proyek yaitu CV. Laris Manis sebagai pihak ketiga yang ditunjuk sebagai pelaksana.

"Baik,kami akan melakukan pengecekan secepatnya," ujar Isra diruang kerjanya.

Sementara itu,pihak Kabid Program selaku penanggung jawab tidak berhasil dikonfirmasi terkait adanya proyek yang diduga "Mangkrak" di Desa Maria Utara Kecamatan Wawo kab. Bima. Beberapa Media berupaya bertemu di kantor hingga menghubungi handponenya, namun tidak diterima, Pesan WhatsApp pun tidak diindahkan, Hingga berita ini dipublikasikan.(Red,Ko.O8)

No comments

Powered by Blogger.