Usai Gedor Kantor KPH Marowa, LSM Kompak NTB Laporkan Kades Woro Di Polres Bima

Keterangan foto: LSM Kompak NTB Laporkan Kades Woro. 


BIMA, KabaroposisiNTB. Com- Maraknya ilegaloging kerap terjadi di Desa Woro saat ini serta dugaan kuat atas pembiaran dari KPH Marowa, serta pemerintah Desa melalui kadesnya diduga kuat ikut menjadi aktor dibalik pembabatan Sonokeling di desanya. Akibat kondisi ini, Ketua LSM Kompak NTB, Muhammad Yadin Faturahman dan anggota kepung kantor KPH Marowa tepatnya di Jalan Pendidikan Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima NTB, Senin (9/10/23), sekitar pukul 10.30 Wira. 


Kehadiran Ketua LSM Kompak NTB dan anggota untuk melakukan klarifikasi adanya dugaan pembiaran oleh pihak KPH Marowa terjadinya kasus ilegal logging di Desa Woro, Kecamatan Madapangga.


Ketua LSM Kompak NTB, Muhammad Yadin Faturahman, mengatakan, terkait maraknya aksi pembabatan hutan di Woro, pihak KPH Marowa tidak pernah serius untuk menindaklanjuti. Di mana realita yang terjadi tetap ada kayu sonokeling yang dikeluarkan dari watasan desa setempat.


“KPH Marowa diduga kuat beking kasus ilegal logging di Woro. Buktinya mereka tidak ada respon untuk memotong mata rantai terjadinya ilegal logging,” sebut Jalu sapaannya.


Ia juga meminta, pihak KPH Marowa memanggil Pemdes Woro yang mengeluarkan Surat Angkut Kayu Rakyat (SAKR) sehingga kayu diduga hasil ilegal logging bisa keluar. Kasus ilegal logging di Woro betul – betul terstruktur. Dan melibatkan banyak unsur,” tegas Jalu.


"Merasa tak puas dengan hal ini, LSM Kompak NTB melaporkan Kades diduga meyalahi kewenangan atas terbitnya surat yang mengakibatkan kayu diamankan pihak Polres Bima kemarin dilepas dengan surat dikeluarkan Pemdes. 


Hingga berita ini diturunkan, pihak KPH Marowa dan Kades belum bisa dikonfirmasi atas hal ini. (RED) 

No comments

Powered by Blogger.