Pemilik Lahan Pembangunan Dam Ompu Kaloi,Tagih Janji Pemda

Bima,Kabaroposisi--Pemilik lahan di sekitar pembangunan Dam Ompu Kaloi diwilayah Desa Kananga, Kecamatan Bolo,Bima, NTB,merasa keberatan atas penundaan pembayaran lahan mereka yang dilewati angkutan dan sebagian areal lahan mereka ikut masuk pada lokasi pembangunan Dam.

"Belum adanya kejelasan bagi warga yang memiliki lahan di sekitar lokasi dam atas ganti rugi yang dijanjikan terkait lahan mereka.Melalui Pemerintah daerah yakni kepada dinas Tatapem yang telah mensosialisasikan pada awalnya bahwa lahan mereka akan di ganti rugi oleh Pemda dan hal itu di jamin,"Ucap Ibrahim pada media ini,(20/07/2019) di kediamannya.

Keempat warga desa Kananga yang lahannya dipakai pada pembangunan Dam tersebut merasa dibohongi dari awal hingga hari ini." Gimana ngga merasa dibohongi proses dari awal berjalan baik lalu ditengah perjalanan hingga saat ini pihak mereka hanya di jawab gampang-gampang pasti dibayar kata Kabag Tatapem pada H Ismail H Arsyad melalui Kaur Desa setempat, ujarnya Ditemui di kediamannya pada Minggu malam(20/07/2019).

Lain halnya dengan H Beko yang semula mendapatkan iming-iming akan mendapatkan bayaran atas lahan yang di pakai buat pembangunan Dam tersebut." Jangan pembayaran pengukuran dari pihak tatapem aja atas lahan kami tidak di kasih tau kok tiba-tiba proyek udah berjalan," ujar H.Beko warga Kananga lainnya yang juga pemilik lahan.

Sementara sesuai dengan sosialisasi pada Juni lalu di kantor desa kata H.Ismail Arsyad pemilik lahan bersertifikat,bahwa proses pengukuran atas lahan tersebut akan dilakukan serta nilai harganya akan ditentukan oleh tim penilai dengan seadil-adilnya." Herannya hingga saat ini jangankan diajak untuk ukur lahan mereka yang dipakai,kok tiba-tiba kami dengar proyek udah di kerjakan," herannya.

Hal ini akan kami sampaikan kepada Bupati Bima atas Keterlambatan pihak tatapem yang menangani bidang ini,apalagi pelaksanaan proyek sedang dikerjakan ujar Saleh pemilik lahan lainnya.



Suherman Pelaksana Tugas(Pj)Desa Kananga mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil semua pemilik lahan diminta untuk alat itu melaksanakan pekerjaan, sembaring menunggu proses kerja dari pihak tatapem dinas terkait." Diakui telah di patok dan pemilik lahan juga telah bertemu pihak kontraktor.

Sedangkan pengukuran lahan pada saat itu diwakili pemerintah Desa bersama pemilik lahan sehingga pihak BPN melakuan pengukuran." Proses pembayaran juga pasti dibayar kalaupun tidak diindahkan dirinya berjanji ketika ini tidak dibayarkan,"Janjinya.(KO01)

No comments

Powered by Blogger.