Kepala Rutan Bima Bantah Semua Tudingan Soal Sewa Kamar dan Narkoba

Kotabima,Kabaroposisi--Kepala Rumah Tahanan Drs.H.A. Khalik, S.Sos menanggapi pemberitaan soal adanya dugaan pungutan liar terkait penyewaan kamar di dalam Rutan maupun dugaan adanya peredaran narkoba sebagaimana yang diberitakan kabaroposisi sebelumnya.

Baca juga: diduga ada Aroma Pungli dan Narkoba di Rutan Bima, terkait Kamar Sewaan

Ia menilai, pemberitaan tersebut sangat tidak mendasar dan fitnah terhadap dirinya maupun terhadap Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIb Raba Bima yang sudah baik sesuai dengan Standar Operasional Prosedur  (SOP) yang berlaku dalam protokoler dan sistim yang mengatur aktivitas di dalam Rutan.

"Kami bekerja di Rutan Bima sesuai dengan SOP dan aturan yang sudah ditetapkan pihak Kementrian maupun peraturan terkait lainnya. Jadi, jika di sebut ada 'permainan kotor' di dalam Rutan itu fitnah maupun hoax semata," jelas dia, Minggu, 25 Agustus 2019.

Ia menjelaskan, soal kamar khusus dan kamar bebas tidak benar jika ada penarikan uang termasuk kamar di blok c yang disebut sebagai ruang tahanan VIP yang ada dalam Rutan Bima. Memang, setiap warga binaan yang masuk dikumpulkan dalam satu ruangan dan belum bisa ditetapkan kamar sel mana tempatnya, karena kebanyakan dari mereka masih dalam menjalani persidangan maupun tahanan titipan dari pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima atau lembaga hukum lainnya di Rutan Bima.

"Pada kamar penampungan awal itu memang terlihat banyak warga binaan sebab ada yang masih  berjalan proses persidangannya atau ada tahanan yang merupakan titipan pihak Kejaksaan. Dan terkait adanya pengambilan uang agar bisa pindah kamar itu tidak benar. Pindah kamar akan dilakukan kalau yang bersangkutan sudah inkrah kasus hukumnya dan ditempatkan sesuai dengan sel tahanan pada kasus yang memvonisnya," jelas dia.

Terkait dengan adanya kamar khusus, sambung Khalik, memang benar jika ada warga binaan inisal L dan berhuni di kamar khusus. Dan kondisi bukan karena adanya penarikan uang atau dugaan pungutan liar sebagaimana yang disangka. Tapi, yang bersangkutan butuh dalam penanganan medis dan bisa dibuktikan dengan adanya surat keterangan medis terhadap warga binaan tersebut.

"Kalau oknum warga berinisial L itu bukan karena adanya pungutan. Dia mendapat perlakuan khusus karena mengalami sakit dan diperkuat adanya surat keterangan kesehatan atau medis dari pihak rumah sakit atau dokter," paparnya.

"Kondisi yang sama juga pada ruangan blok c yang disebut sebagai ruang VIP juga tidak mendasar. Semua aktivitas di Rutan Bima sesuai dengan SOP dan adapun yang menjadi isu-isu tentang keadaan di Rutan Bima semua adalah hoax, sebab yang menyampaikan hanya bicara saja dan tidak bisa menunjukkan bukti atas pernyataannya," terang dia menambahkan.

Ia melanjutkan, soal narkoba yang beredar di dalam Rutan ini tidak jelas yang disangkakannya. Pasalnya, sudah beberapa kali pihaknya mengamankan saat ada tamu atau kelurga warga binaan yang kedapatan menyisipkan narkoba dan terungkap dipenjagaan yang kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota.

"Kalau soal narkoba, tidak benar ada yang beredar. Bagaimana bisa beredar, sementara kami tetap memeriksa secara detail atas kunjungan keluarga pasien yang datang menjenguk warga binaan di Rutan Bima. Semua diperiksa detail dan ada beberapa kali ditemukan dan kasusnya sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota," jelas dia.

"Mana mungkin bisa beredar narkoba. Dan apa buktinya tuduhan itu? Prinsipnya sebagai orang bima, saya punya tanggung jawab moral atas perubahan warga binaan setelah keluar menjalani hukumannya dan tak mungkin kami melakukan tindakan yang melanggar hukum di tengah yang menuding hal ini tak memiliki bukti jelas atas pernyataannya," tutup Khalik kepada media in, malam ini.(koo3)

No comments

Powered by Blogger.