Opini Oleh Suadin Basindo M.Pd

Bima,Kabaroposisi--Opini, suara_pendidikan oleh Suaidin Basindo MPd.
Setiap 17 Agustus, Bangsa Indonesia akan memperingati tahun kemerdekaannya, termasuk di tahun 2019 ini. Tentu,  sejak kemarin atau awal Agustus masyarakat sudah menyambutnya dengan mengadakan lomba-lomba mulai tingkat pusat sampai tingkat daerah bahkan sampai ke tingkat RT. Setiap kantor, baik negeri maupun swasta dipasang umbul-umbul, bendera dayung dan spanduk yang bertemakan “dirgahayu”.
Tulisan ini akan.membahas tentang ucapan “dirgahayu” baik yang dipajang melalui spanduk-spanduk, surat-menyurat dan  pokok berita di media massa. Wadah tersebut sangat lazim atau sering ditemukan ucapan “dirgahayu” Kemerdekaan Republik Indonesia.  Menarik dan tanpa disadari bahwa ucapan “dirgahayu”  melalui wadah tersebut tampaknya bermakna ambigu atau  memiliki lebih dari satu makna (makna kabur) yang dianggap jauh dari yang dimaksudkan.
Kata ‘dirgahayu’ sering digunakan dalam setiap momentum peringatan hari ulang tahun. Kata ini tampaknya diasumsikan oleh sebagian besar masyarakat bermakna “selamat hari ulang tahun” sehingga sering ditemukan slogan yang salah makna atau salah kaprah dalam pemberian ucapan selamat.


Secara etimologi, menurut Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa kata ‘dirgahayu” berasal dari bahasa sansekerta yakni ‘ dirgahayuh; dirgahayusa ‘ yang berarti berumur panjang. Sejalan dengan KBBI disebutkan bahwa ‘dirgahayu’ adalah ‘adjektiva’ yang berarti berumur panjang; bersifat panjang umur. Kamus umum Bahasa Indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta juga menyebutkan bahwa “dirgahayu” bermakna ( mudah-mudahan) berumur panjang; hidup.
Bila kata ‘dirgahayu’ ini digunakan sebagai slogan memperingati momentum Kemerdekaan RI, maka seharusnya kata tersebut tidak diikuti dengan urutan angka penunjuk tingkatan, seperti: DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-74 (salah) karena akan bermakna Republik Indonesia terdiri atas 74 (misalnya jenis) padahal Republik Indonesia cuma satu yaitu negara kita tercinta. Begitu juga dengan DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-74 bermakna seakan-akan KERMERDEKAAN RI sudah yang ke- 74 kali. Redaksi kalimat tersebut menjadi benar jika dihapuskan kata ‘ke-74″ menjadi ‘ DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA” atau ” DIRGAHAYU INDONESIA. Jika ingin menyatakan maksud Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke berapa? Maka letakkan posisi Republik Indonesia diakhir setelah kata ‘ke-74’ seperti: ‘SELAMAT HARI ULANG TAHUN KE-74 REPUBLIK INDONESIA (benar) bukan ‘ SELAMAT ULANG TAHUN REPUBLIK INDONESIA KE-74 ‘ ( salah dan bermakna melenceng). Seandainya ingin menggunakan angka romawi untuk menyatakan hari ulang tahun keberapa, maka dapat dituliskan seperti; SELAMAT ULANG TAHUN LXXIV REPUBLIK INDONESIA dan tidak perlu lagi diawali dengan kata DIRGAHAYU dan ke-  pada angka romawi.


Masih terdapat juga ucapan selamat yang sangat keliru, seperti : DIRGAHAYU HUT REPUBLIK INDONESIA KE-74  atau DIRGAHAYU HUT RI KE-74. Ucapan selamat ini akan berdampak pada makna yang cukup fatal yang sebenarnya bermaksud mengucapkan selamat kepada Republik Indonesia namun makna akan melenceng menjadi ucapan selamat kepada ‘HUT’ dan Republik Indonesia seakan-akan bermakna lebih dari satu (seolah RI yang ke-74) karena dikacaukan dengan penggunaan kata bilangan tingkat ke-74.

Untuk itu, ke depan diharapkan agar masyarakat sudah bisa memahami penulisan kalimat yang benar dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun Negara Kita. Berikut contoh penulisan yang benar:

1.DIRGAHAYU INDONESIA
2.DIRGAHAYU REPUBLIK
INDONESIA atau DIRGAHAYU KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
3. SELAMAT HARI ULANG TAHUN KE-74 REPUBLIK INDONESIA atau SELAMAT HUT KE-74 RI
4. PERINGATAN HUT KE-74 RI atau PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-74 REPUBLIK INDONESIA
5. SELAMAT HARI ULANG TAHUN LXXIV REPUBLIK INDONESIA atau SELAMAT HUT LXXIV RI
6. Kata hari ulang tahun boleh disingkat menjadi HUT atau ditulis secara panjang (lengkap) HARI ULANG TAHUN yang penting mengikuti kaidah. DJ(Opini)

No comments

Powered by Blogger.