AMPD Gelar Aksi Blokade Jalan Dan Segel Kantor Desa, Tuntut Kejelasan Jadwal Pelantikan

foto: Blokir Jalan AMPD Desa Tolouw, Kecamatan Monta, BIMA-NTB, pada Kamis 28 November 2019.
BIMA,Kabaroposisi--Aliansi Masyarakat Peduli Desa Tolouwi (AMPD) melakukan aksi demo dan blokade jalan meminta Kepala Desa agar segera memperjelas laporan hasil perpanjangan perangkat Desa Tolouwi pada tanggal 30 oktober 2019 lalu yang diselenggarakan di Kantor Camat. 

Selain itu, Subagio selaku Korlap saat orasi juga meminta Camat Monta agar hadir memberikan klarifikasi terkait rekomendasi pelantikan perangkat Desa Tolouwi yang terjaring pada tanggal 30 Oktober 2019 yang dimaksud diatas.

Aksi ini terjadi pad hari Kamis, tanggal 28 November 2019, pukul 08.30 wita, bertempat di Depan Kantor Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima-NTB, dengan jumlah massa aksi sekitar 30 orang, adapun alat peraga aksi yang digunakan yakni Kendaraan R4 pickup sebanyak 1 unit, Soundsystem/pengeras suara.Kegiatan pengamanan dilakukan oleh personil gabungan Polres Bima, Polsek Monta dan Subsektor Wilamaci  yang dipimpin oleh IPTU Takim.

Saat Aksi pendemo langsung melakukan penyegelan Kantor Desa Tolouwi dengan menggunakan kayu papan dan melakukan blokir jalan dengan menggunakan batu.

Edy Subagio menuntut kepastian Pemerintah Kecamatan Monta dan Pemerintah Daerah Kab. Bima terkait hasil dan keputusan sehubungan dengan penjaringan perangkat Desa Tolouwi. Sambungnya, apabila tuntutan kami tidak segera di putuskan, maka kami akan melakukan mobilisasi besar - besaran.

Ancamnya saat itu, Kami akan membuka kembali penyegelan Kantor Desa dan blokir jalan setelah Camat Monta hadir disini untuk memberikan klarifikasi terkait tuntutan kami.

Kepala Desa Tolouwi Ismail H.Thalib, ST menyampaikan tanggapan terkait tuntutan massa aksi, yang intinya meminta kepada massa aksi untuk membuka blokir jalan dan segel kantor Desa Tolouwi demi kepentingan orang banyak, karena sampai saat ini belum ada kejelasan apakah Camat Monta bisa hadir atau tidak.

Kapolsek Monta IPTU TAKIM melakukan negosiasi dengan korlap aksi dan menghimbau kepada massa aksi, yang intinya 
agar membuka kembali penyegelan Kantor Desa Tolouwi dan membuka kembali jalan yang telah di blokir demi kepentingan umum.

Terkait tuntutan massa aksi yang menuntut agar Camat Monta hadir di lokasi aksi, kami sudah melakukan koordinasi dengan Camat Monta dan saat ini masih dalam perjalanan.

Tepatnya, Pukul 11.00 wita, jalan yang di blokir di buka kembali setelah Kapolsek Monta IPTU TAKIM melakukan negosiasi dengan korlap aksi, dan penyegelan Kantor Desa Tolouwi akan di buka setelah Camat Monta hadir di lokasi aksi.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Monta Abubakar, S.Sos saat tiba di lokasi aksi dan langsung memberikan tanggapan terkait tuntutan massa aksi, pertama-tama dirinya sampaikan permohonan maaf bahwa Camat Monta tidak bisa hadir karena masih berada di Pemda.Pelaksanaan proses penjaringan perangkat Desa Tolouwi berjalan lancar dan tidak ada kendala.

Sambungnya, setelah proses seleksi tersebut ada surat keberatan yang dilayangkan oleh calon perangkat Desa Tolouwi yang tidak lolos seleksi. Selanjutnya Sekda Kabupaten Bima mengeluarkan rekomendasi kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terkait penjaringan perangkat Desa Tolouwi.

Sekarang masih pada tahap pemeriksaan oleh Inspektorat, dan hasil pemeriksaannya belum keluar. Camat Monta belum bisa mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan pelantikan perangkat Desa Tolouwi yang lolos seleksi sebelum adanya surat rekomendasi dari Inspektorat terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat.

Selanjutnya korlap aksi  Subagio menyampaikan tanggapan atas ungkapan kasi Pemerintahan kecamatan Monta meminta kepastian dan kejelasan kapan surat rekomendasi dari Inspektorat itu keluar.

Kami akan kembali melakukan aksi turun ke jalan apabila sampai hari Senin depan belum ada kepastian terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat.

 Kemudian Kasi Pemerintahan Kec. Monta ABUBAKAR, S.Sos menanggapi yang intinya akan segera melakukan koordinasi dengan Camat Monta, yang selanjutnya kami akan melakukan koordinasi dengan Sekda Kab. Bima agar segera mengeluarkan surat hasil pemeriksaan tersebut.

Korlap aksi mengakhiri aksinya setelah mendengar tanggapan dari Kasi Pemerintahan Kec. Monta ABUBAKAR, S.Sos dan massa aksi bisa menerima baik penyampaian tersebut, kemudian pukul 11.45 wita, segel Kantor Desa Tolouwi di buka kembali. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 11.45 wita berjalan dengan aman, tertib dan lancar.(Koo1)

No comments

Powered by Blogger.