BPD Desak Mantan Kaur Keuangan Kembalikan Laporan

foto: Saat Diwawancarai Anggota BPD Lune M.Said.
DOMPU,Kabaroposisi--Terlambatnya pencairan Dana Desa pada Anggaran pendapatan belanja Desa (APBDes)  2019 pada Desa Lune disorot oleh anggota BPD. Pasalnya, hal ini dipicu adanya ulah mantan Kaur Keuangan desa belum mengembalikan  laporan realisasi tahap pertama pada desa Lune kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu NTB.

Ketua BPD Desa Lune kecamatan Pajo M.Ali S. Pd. Melalui Anggota BPD M.Said yang ditemui di kediamannya  mengatakan ia meminta pada oknum matan Kaur keuangan Desa Lune (Sulaiman,S.Pdi red) agar segera mengembalikan laporan realisasi tahap pertama pada desa Lune, Senin (2/12/2019).

Lanjut M.Said ketika laporan tahap pertama tidak segera diberikan maka akan menghambat pencairan tahap ketiga dan program desa," jelasnya. 

Menurutnya bahwa oknum (Sulaiman red) diduga membayar dan mengeluarkan anggaran belanja diluar Rencana yang tidak sesuai penggunaan APBDes tahun 2019 tahap pertama. " Dugaanya diperkuat dengan pernyataan mantan kaur keuangan sendiri pada hari Rabu tanggal 24 juli 2019 yang ditanda tangani di atas matrei enam ribu," Ungkap M said. 

Dikatakannya dalam isi surat peryataan tersebut yang dibuat oleh mantan kaur keuangan yang berbunyi, "bahwa benar uang APBDes Desa Lune tahun anggaran 2019 tahap pertama Alokasi Dana Desa (ADD) 50% telah dicairkan pada tanggal 14 juli, untuk pembangunan kantor Desa maupun anggaran kegiatan non fisik, telah dipinjam ke pihak lain sehingga pembangunan kantor Desa dan kegiatan non fisik terhambat," jelasnya.

Akibat dugaan pengeluaran anggaran yang tidak sesuai mekanisme oleh mantan kaur keuangan sehingga memperhambat pencairan anggaran tahap ke tiga ADD dan DD Desa lune sampai saat ini, " ujarnya.

Upaya Pemerintahan Desa sudah beberapa kali melakukan secara kekeluargan untuk meminta kembali fail Dokumen LPJ yang di disimpan oleh mantan kaur keuangan. Kalau memang sikap mantan kaur keuangan masih ngotot tidak mau menyerahkan Dokumen tersebut maka kami sacara lembanga BPD akan melaporkan pada penegak hukum.

Ditambahkannya, bersama ratusan warga akan melaporkan oknum kaur keuangan dengan tuduhan menyimpan dokumen negara yang bukan miliknya sehingga memperhambat pembangunan dan merugikan masyarakat Desa Lune pada umumnya. Tegasnya.(Koo2)

No comments

Powered by Blogger.