Aksi Unjuk Rasa FRB, Terkait Kades Terpilih Karena Ijazah Palsu

foto: Saat Demo FRB di Depan Kantor DPMDes Kabupaten Bima.
Bima,Kabaropisisi.Com--Aksi Unjuk Rasa Dari Kelompok Forum Rakyat Bersatu (FRB) Desa Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima, Kamia (09/01/2020) sekira Pukul 11.30 wita bertempat dikantor BPMdes Kab. Bima jalan Garuda Kel. Lewirati Kecamatan Mpunda Kota Bima. 

Aksi unjuk rasa dari Kelompok Forum Rakyat Bersatu (FRB) massa tersebut tergabung dari Kubu cakades Oi Tui yang gagal no urut 3 dan Nuhra U H. Sarbini berjumlah 50 Orang. 

Korlap Adi Imam Zikrullah dugaan tindak pidana Ijasah Palsu yang digunakan oleh calon kades terpilih Desa Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima Sudirman pada Pilkades serentak Kab. Bima 2019.

Massa aksi menuntut serta meminta kepada BPMDes agar segera berkordinasi kepada Bupati Bima terkait laporan Ijasah palsu yang sekarang sedang di peroses oleh pihak Kepolisian. 

Selain itu tuntutan massa aksi Meminta kepada BPMDes untuk menunda pelantikan kepala Desa Oi tui Kec Wera Kab. Bima terpilih karena diduga memiki Ijasah palsu.

Rangkaian kegiatan aksi berlanjut pada Pukul 11.45 wita beberapa perwakilan dari massa aksi melakukan audensi dengan Kabid BPMDes Kab Bima. 
 
Tepatnya,  Pukul 11. 50 wita penyampaian oleh Agil Bahwa ljazah paket B. yang dimilik oleh Cakades Oi Tuì terpilih No. Urut 1 SUDIRMAN yang berasal dari Yayasan AL-HIKMA Desa Lambu, Kec.Lambu, Kab Bima tersebut dapat di laporkan berdasarkan Baket yang di dapat adalah sebagai berikut 

a) Bahwa Yayasan Al-Hikma
Desa Lambu, Kec. Lambu, Kab. Bima tersebut sudah tutup pada tahun 2005
b)  Bahwa ljazah yang di miliki oleh cakades terpilih No. Urut 1. An. SUDIRMAN tersebut yaitu tamatannya pada tahun 2012
c)  Dalam ljazah yang di miliki
oleh cakades terpilih No. Urut
1. An. SUDIRMAN tersebut tidak memiliki Nomor seri ljazah
d)  Dalam ljazah yang di miliki
oleh cakades terpilih No. Urut 1. An. SUDIRMAN tersebut juga terdapat tidak memiliki Nem / Transkrip Nilai
e)  Dalam ljazah yang di miliki oleh cakades terpilih No. Urut 1. An. SUDIRMAN tersebut juga tidak memiliki Tabel nama murid yang tamatan tahun 2012
f)  Bahwa pada hari senin tanggal 06 Januari 2020 cakades terpilih No. Urut 1. An. SUDIRMAN tersebut
memenuhi panggilan dari Unit Reskrim Polres Bima Kota terkait tuntutan yang dilaporkan mengenai ljazah palsu yang di miliki oleh
cakdes terpilih no. Urut 1. An.
SUDIRMAN

Tanggapann Kabid BPMDes Kabupaten Bima EL Faisal, SE, MM yang intinya Pada Hari ini Kami memberi kesempatan untuk menjawab beberapa hal terkait tuntutan, dan di sampaikan oleh pihak yang
berkepentingan, namun cakades tidak berbicara dan belum masuk ke forum mengingat Kepala Dinas sedang ada Kegiatan yang tidak bisa di tinggalkan. 

Selain itu sudah kita dengarkan bersama pengaduan masalah di sampaikan oleh calon kades dan kami sekaligus mendapat surat secara langsung dari pengacara cakades.

di sampaikan dalam rangka penundaan pelatikan Cakades terpilih Desa Oi Tui, Kami sampaikan juga ternyata sadar hukum sangat tinggi di banding desa yang lain. bahwa saiful Islam SH telah bertindak untuk melakukan keberatan pelantikan. 

Kami akan menyampaikan kepada tim pelaksana pemilihan Kepala desa kabupaten Bima, saya hanya mengingatkan 2 hal yaitu pengaduan masalah untuk sengketa proses dan pengaduan masalah untuk sengketa hasil, Terkait ijasah ini seharusnya ada pada tahap uji publik, kemudian sengketa hasil itu 3 hari setelah pemungutan dan penghitungan suara dan surat ini sangat mempengaruhì proses karena ada tahapan pelantikan yang di mintai keberatan, kembali lagi saya sampaikan bahwa ini tidak bisa saya putuskan sendiri seperti apa proses penyelesaiannya, namun dapat kami gambarkan bahwa di dalam tim pelaksana kegiatan itu ada badan hukum.  Pukul 12.35 wita setelah mendapatkan tanggapan massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan aman.(K003)

No comments

Powered by Blogger.