Dihakimi Masa, Diduga Pelaku Curanmor Diciduk

foto: Saat diduga Pelaku Curanmor Digiring Di Polres Bima.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Terduga Pelaku Curanmor di wilayah Kota dan Kabupaten Bima asal Desa Nata Kecamatan Palibelo mampu diamankan pihak Sat Reskrim Buser Polres Bima saat dihakimi masa. Peristiwa ini terjadi pada hari Jum'at (22/1/2020) sekira  pukul 23, 50 wita, terduga pelaku Curanmor  inisial " UA" , 18 thn, tani, Desa Nata Kec Palibelo Kab Bima, bertempat di Desa Nata Kec Palibelo. 

Kapolres Bima AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO  S. I.K melalui Kasubbag Humas AKP HANAFI menjelaskan diketahunya kejadian tersebut atas laporan masyarakat via HP bahwa di Ds.Nata, dimana ada  terduga pelaku curanmor sedang di hakimi massa. Usai mendengar laporan tersebut, kemudian  personel Unit opsnal ( Buser) Sat Reskrim langsung datangi TKP dan menemukan masyarakat  sedang ramai di TKP dan atas bantuan beberapa tokoh Ds.Nata maka terduga pelaku ' UA "  yang hendak dihakimi masyarakat berhasil di amankan dan di evaluasi  di Mako Polres Bima.

Sambung Hanafi, Berdasarkan hasil introgasi awal terhadap sdr " UA " di dapatkan keterangan bahwa dia telah melakukan Curanmor sebayak 2 kali ( 1 tkp Kota Bima dan 1 tkp bima kab) dan perampasan Hp di jalan lintas kalaki dekat Makam pahlawan watasan Desa Belo Kec Palibelo. 

Hingga berita ini diturunkan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan maka sdra UA  sementara di amankan di Polres Bima, sambil menunggu laporan resmi dari pihak korban.(K001Hum)

No comments

Powered by Blogger.