Seorang Pemuda Diamankan, Diduga Memiliki Narkoba

foto: Barang Bukti Yang diduga Kepemilikan Pemuda.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Seorang pemuda asal sila kecamatan Bolo diamankan Personel Opsnal Resnarkoba Polres Bima, pada senin (20/1/2020) sekira pukul 17.00 Wita, di jalan raya lintas Dore -Talabiu watasan Desa Talabiu Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, yang menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu.

Berdasarkan Informasi dari pihak kepolisian melalui Humas Polres Bima AKP Hanafi mengungkapkan Identitas terduga pelaku  yang di amankan " BH", 34 Thn, pekerjaan Tidak ada , Alamat : RT.01 RW.01 Desa Rato Kecamatan Bolo.

Adapun barang bukti yang di amankan antara lain 2 poket shabu dengan berat bersih 0.58 gram, 1 Unit Spm Vario 150 warna Hitam.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.I.K melalui Kasubbag Humas AKP HANAFI  memaparkan dan menjelaskan  kronologis  pengungkapan dan penangkapan pelaku,  berawal  diterima informasi  dari masyarakat  bahwa adanya indikasi terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di  jln Raya lintas  Dore  - Talabiu. Kemudian Personel Opsnal Sat Resnarkoba yang di pimpin Kasat Resnarkoba AKP WAHYUDIN dengan reaksi cepat mendatangi TKP , setibanya di TKP didapatkan lagi informasi  bahwa ada seseorang mengendarai motor vario warna hitam yang diduga membawa narkotika jenis shabu.

Setelah melihat target, personel melakukan penghadangan dan  mengamankan pelaku serta melakukan penggeledahan. Ketika personel ingin melakukan penggeledahan di lihat pelaku membuang barang bukti berupa shabu di semak semak dan setelah disisir (cari) dan  ditemukan 2 poket shabu.Selanjutnya  pelaku dibawa ke kantor polres Bima utk di proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(K001Hum)

No comments

Powered by Blogger.