HBK Pastikan TaK Ada Sidang di Mahkama Partai

Bima,KABAROPOSISI.Com--Ketua Badan Pengawas dan Disiplin DPP Gerindra H.Bambang Kristiono, SE (HBK) dipastikan, tidak akan pernah ada, sidang di Mahkamah Partai untuk membahas pergantian kepengurusan di DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima, melalui via whatshapp pada media ini, Sabtu (16/5).

Sambung HBK, Pergantian tersebut sudah syah dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepengurusan sdr Dahlan cs juga sudah disyahkan baik oleh KPUD Kabupaten Bima maupun KPU Pusat. Ini barang sudah clear, dan nggak bisa diganggu-gugat lagi," Tandas H.Bambang Kristiono, SE.

Lanjutnya, Terlalu berlebihanlah Mahkamah Partai harus menyidangkan H. Syamsudin vs HBK di Mahkamah Partai. Sekali lagi saya pastikan " Itu tidak akan pernah ada," pasti HBK.

Sudah bicara dengan Ketua dan Sekretaris Mahkamah Partai, dan silahkan dibuktikan.
Makanya, jadi kader itu yang loyal, bukan sok-sok jagoan dan terus menentang kebijakan Partai. Setelah diberi sanksi yang tegas, baru sadar dan terus nuduh orang macam macam.

Ditegaskannya ini adalah komentar saya yang terakhir, tidak ada lagi komentar tentang pergantian kepengurusan DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima dan ini sudah lebih dari cukup," tegasnya.(KO1)

No comments

Powered by Blogger.