Pencairan BST Tahap 2, Diduga Langgar Protokoler Covid-19

foto: Situasi Pencairan BST Madapangga, Diduga Langgar Protokoler Kesehatan Covid-19.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Pencairan BST Kemensos RI di Wilayah Kecamatan Madapangga untuk lima Desa Ndano, Ncandi, Woro, Rade dan Tonda, Minggu (14/6/20) dari pukul 08.00 Wita, hingga selesai diduga langgar Protokoler kesehatan. Demikian disampaikan Firman pemuda Ndano, Pada awak media ini. 

"Pencairan dana ini melanggar protokoler kesehatan ditengah Pandemi Covid-19, pasalnya perkumpulan warga melebihi dari dua puluh masyarakat," kata Firman di lokasi.

Dikatakannya, Hal ini dipicu karena penyerahan BST tidak berdasarkan desa dibanding pembagian tahap 1 lalu. Ini sangat disayangkan kepada para petugas baik," ujar Firman.

Ditempat yang sama, Delian Jihan warga Desa Ndano lainnya juga sangat menyayangkan hal ini. Apalagi hari ini hanya lima desa saja dibanding kemarin 6 Desa," Tandasnya. 

"Perkumpulan warga ini tak bisa dihindari akibat kinerja pelaksana sangat amburadul dan warga secara otomatis akan berkumpul ramai karena menerima uang," tuturnya. 

Pantauan di lokasi perkumpulan warga lebih dari 20 keatas, hingga terlihat melanggar protokoler kesehatan.

Hingga berita ini diturunkan pihak petugas yakni POS belum bisa dihubungi atas cara pencairan dana BST ini, karena perkumpulan warga lebih dari 20 orang.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.