PMII Bima, Akad Nikah Anak Wakil Ketua DPRD Dinilai Langgar Protokoler Covid-19

foto: Ketua Umum PC.PMII Bima, Muamar Silfah.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC. PMII) Bima Masa Khidmat 2019-2020 menilai bahwa Penyelenggaraan Akad Nikah anak Wakil Ketua DPRD Kota Bima yang diadakan dengan sangat meriah dan mengumpulkan banyak orang dalam satu tempat sungguh disayangkan sebab kita tahu secara bersama bahwa seluruh elemen masyarakat sampai kepemerintahan sedang berjuang bersama-sama melawan penyebaran Covid-19. Demikian disampaikan Muamar Silfah Selaku Ketua Umum PC.PMII Bima, pada Selasa (2/6/20).

Muamar Silfah mengatakan, Ini menjadi sangat ironi dimana masyarakat mulai dari pedagang, kuli bangunan, supir serta para pekerja disektor informal lainnya dibatasi ruang gerak dalam mencari nafkah namun disisi lain hari ini Wakil Ketua DPRD Kota Bima dengan sangat enteng dan egoisnya tetap memaksakan  terselenggaranya Acara Akad Nikah anak beliau dengan mengabaikan aturan dan protokol pencegahan penyebaran Covid-19," katanya. 

Disisi lain, kita tahu dalam Himbauan Gubernur NTB, Perwali Nomor 24 Tahun 2020 dan Maklumat KAPOLRI Nomor: Mak/2/III/2020, Kesemuanya melarang kegiatan yang menghadirkan orang banyak dan Akad Nikah seperti yang dilakukan anak Wakil Ketua DPRD Kota Bima tersebut. 

"Belum lagi acara tersebut dihadiri para pejabat elit diwilayah Bima mulai dari Walikota Bima, Wakil Walikota Bima, DPRD Kota Bima, Wakil Bupati Bima, Anggota Legislatif DPRD RI dan pejabat lingkup birokrasi lainnya, dalam hal ini mereka telah kehilangan akal sehatnya,"  tutur Muamar Silfah.

Kegiatan ini miris terjadi, "Bagaimana tidak, Sekolah-sekolah telah ditutup, kegiatan Ibadah telah dibatasi bahkan tempat-tempat Ibadah sudah sering kali mendapatkan himbauan untuk ditiadakan aktivitas ibadah namun hari ini sadar tidak sadar para pejabat kita telah memberikan edukasi yang kurang baik kepada masyarakat," jelas sekali hal-hal seperti ini telah menciderai hati nurani rakyat dan usaha-usaha kita bersama ungkap Ketua Umum PC.PMII Bima.

"Oleh karenanya saya berharap Walikota Bima selaku Ketua Tiem Gugus Tugas Covid-19 Kota Bima segera mengambil sikap tegas untuk melaporkan kejadian tersebut agar proses Hukum tetap berjalan supaya tidak dinilai pandang bulu dalam menegakan aturan yang sudah disepakati," pintanya.(KO.O5)

No comments

Powered by Blogger.