Tim Puma Polres Bima Berhasil Menangkap SY

foto: Saat Pelaku diamankan Tim Puma Polres Bima.
BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Tim Puma dan anggota Polsek  Monta berhasil menangkap pelaku SY als YD 20 Tahun, Petani, Alamat Rt. 04 Rw. 01 Dusun Tangga Baru Desa Tangga Baru Kecamatan Monta, Kabupaten Bima terkait dengan kasus Penganiayayaan Berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP Rt 02 RW 02 Desa Tangga Baru. Korbannya, Candra Irawan, 27 Tahun, Petani, Alamat Rt. 06 Rw. 03 Desa Waro Kecamatan  Monta Kab. Bima, Pada kamis,(30/7) sekira pukul 17.00 Wita.
    
Berdasarkan informasi dua desa sempat memanas dan keluarga korban sempat melakukan pemblokiran jalan, usai mengetahui Candra Irawan (Almarhum) meninggal. 

Melalui Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi mengungkapkan kejadian berawal  saat korban sedang duduk bersama temannya di emperan rumah Bustam  kemudian datang pelaku menghampiri korban dan terjadi cekcok. 

Saat cekcok, Pelaku (SY alias YD Red) 
langsung mengeluarkan parang yang dibawanya langsung membacok korban pada bagian kepala, betis kanan, tangan dan dada korban. 

Sambung Hanafi, Melihat kejadian tersebut, Syamsudin langsung mendorong pelaku dan pelaku pun mengacungkan parang ke arahnya  sehingga Syamsudinpun lari dan saat itu korbanpun sempat lari ke arah sawah, namun terjatuh di sekitar pagar belakang rumah milik  saksi Bustam, kemudian pelakupun langsung melarikan diri.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S. I.K, menyampaikan turut berduka cita atas kejadian menimpa korban semoga keluarga  yang di tinggalkan tabah menerimanya dan di jelaskan bahwa pelaku  SY alias YD beserta barang bukti berupa sebilah parang telah kami amankan.

Untuk itu, Kapolres menghimbau dan mengajak pada elemen masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, tidak terpengaruh dengan isu yang dapat mengganggu stabilitas keamanan," pintanya. 

Selain itu,Kapolres Bima pinta agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau tindakan yang melanggar hukum lainnya. Serta tidak melakukan aksi saling balas dendam dan untuk penanganan kasus tersebut, Jelas Gunawan.

Diminta Sepenuhnya percayakan pada pihak Kepolisian  dan kami akan proses secara transparan dan tuntas. Sedangkan motifnya,  masih di lakukan pendalaman oleh penyidik Polres Bima.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.