Ketiga Paslon Adakan Pertemuan, Sepakat Kampanye Metode Daring

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Ketiga Paslon Bupati dan wakil Bupati Bima melaksanakan pertemuan dengan pihak penyelenggara Pilkada bertempat di Aula Tambora Polres Bima dalam rangka mewujudkan pilkada Kabupaten Bima yang aman,damai dan sehat, Kamis (26/11), pkl 14.20 wita.

Pertemuan tersebut di hadiri oleh Pamatwil Kabupaten Bima dari Polda NTB AKBP M. Rifaid, Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono,Sik, Waka Polres Bima Kompol Adi Susanto,S.Sos,Ketua KPU Imran,S.Pdi. SH.,Ketua Bawaslu Abdullah,SH, Dandim 1608 Bima diwakili oleh Kasdim Mayor Inf. Saharudin, Wakil Paslon Nomor urut 1 H. Herman AE ( IMAN ),Paslon Nomor urut 2 Drs. H. Syafrudin H.M.Nur,M.Pd dan Adi Mahyudi ( SYAFAAD ) dan Wakil Paslon Nomor Urut 3 Drs. H. Dahlan M. Noer ( INDAH ).

Pamatwil Polda NTB AKBP M.Rifaid menjelaskan Masih banyak ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye pilkada terutama pelanggaran protokol kesehatan.

"Meminta kepada para paslon agar dapat sama-sama menciptakan pilkada Kabupaten Bima yang aman,damai dan sejuk," ajak M Rifaid.

Kembali ke tujuan kampanye bertujuan untuk menyampaikan program secara langsung kepada masyarakat akan tetapi pilkada saat ini dalam masa pendemi Covid 19. Sekiranya dapat diberdayakan tim sukses dari keterwakilan dusun akan tetapi tetap mematuhi protokol covid 19," ajak Pamatwil Polda NTB.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono,Sik, mengatakan bahwa banyak ditemukan beberapa pelanggaran dalam primoses kampanye pilkada terutama pelanggaran protokol kesehatan.

Kapolres mengharapkan kepada semua Paslon untuk dapat hadir dengan tujuan setiap penekanan agar dapat disosialisasikan kepada tim sukses dan massa pendukung.

"Apabila dalam kegiatan tahapan pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bima ditemukan pelanggaran protokol kesehatan akan dilakukan tindakan hukum yang tegas," katanya.

Disisi lain, Pelanggaran pilkada di NTB jumlah pelanggaran paling yaitu 46 pelanggaran.Tak lupa Haryo Tejo Menyampaikan beberapa penekanan dari Kapolda NTB terkait dengan pelanggaran pemilu yang terjadi di wilayah Kabupaten Bima.

"Menyampaikan bahwa akan berkordinasi dengan pihak Bawaslu kampanye harus dilakukan melalui daring. Dirinya Meminta kepada para paslon untuk membantu Polri dalam menjaga kamtibmas saat pilkada," ajaknya.

Melalui Herman Alfa Edison mewakili Paslon Nomor urut 1 menegaskan sepakat untuk melakukan kampanye putaran ke 4 dengan metode daring akan tetapi masih banyak kendala jaringan internet dibeberapa wilayah di Kabupaten Bima akan tetapi meminta tetap dilakukan pertemuan terbatas dengan massa sesuai protokol kesehatan.

Paslon nomor urut 2 Drs H Syafrudin H M Nur, MPd menjelaskan dan Meminta agar kampanye putaran ke 3 dapat dilaksanakan dengan cara silaturahmi dan pertemuan terbatas dan apabila dilakukan secara daring akan memerlukan proses serta untuk putaran ke 4 tidak akan melakukan kampanye / dilakukan secara daring.

Drs Dahlan M Noor mewakili Paslon nomor urut 3 Mendukung pendapat dari paslon nomor urut 2 agar di kegiatan kampanye putaran ke 3 tetap dilaksanakan dengan cara tatap muka dan pertemuan terbatas mengingan masih ada wilayah yang belum di masuki paslon 3 untuk melakukan tatap muka. Terkait dengan massa pengikut tidak bisa kami melarang karena ketika kami melarang akan menimbulkan kekecewaan.

Ketua Bawaslu Abdullah Sh, menegaskan bahwa pihak Bawaslu tetap memberikan kebijakan sepanjang tidak berpotensi menciptakan pelanggaran.

Lanjut Abdullah, Menyarankan untuk sisa waktu untuk memanfaatkan pelatihan terhadap para saksi. Menyampaikan bahwa di wilayah Kabupaten Bima sudah terjangkau oleh jaringan internet," tegas Ebit sapaan Akrab ketua Bawaslu.

Penyampaian Ketua KPU Imran SPDi,SH Masih banyak didengar suara dari pendukung untuk tatap melakukan kegiatan kampanye dialogi dan pertemuan terbatas.Pihak penyelenggara bersedia untuk secara bersama - sama paslon untuk memberikan bimbingan teknis terhadap saksi.,"Ungkap Kasubbag Humas wakil Kapolres Bima.

Hasil pertemuan tersebut antara Pihak keamanan, penyelenggara Pilkada dan masing2 Paslon maka ketiga Paslon bersepakat mulai hari Jum'at tanggal 27/11/20 kegiatan kampanye akan dilakukan dengan metode daring dengan wilayah Zona yang telah ditentukan oleh Penyelenggara pemilu, " Ungkap Akp Hanafi.  Kegiatan berakhir pukul 15.30 wita berjalan dengan aman, tertib dan lancar.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.