Tim Resnarkoba Polres Bima Ungkap Pelaku Kepemilikan Narkoba Jenis Shabu

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Tim opsnal di pimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Bima AKP Wahyudin Hari Rabu (27/1) pukul 16.30 wita berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kepemilikan  Narkotika jenis Shabu. 

Melalui Kassubag Humas AKP Hanafi mengungkapkan Pelaku kepemilikan Narkotika jenis Shabu berinisial AD, 39 thn,  Dusun Beringin Desa Nisa Kecamatan Woha, Kabupaten Bima di tangkap di kediamannya ( rumah). 

"Anggota Resnarkoba berhasil menyita barang bukti berupa Narkotika Jenis Shabu seberat kurang lebih  6 Gram, 1 Bungkus Klip kosong, 1 Buah Gunting, 1 Buah sedotan yang dijadikan sendok," akur Hanafi.

Pengungkapan kepemilikan Narkotika jenis Shabu tersebut berdasarkan  informasih yang di terima  dari masyarakat kemudian di tindak lanjuti  mendalami oleh Tim Opsnal    dengan di lakukan  penyelidikan. Dari hasil penyelidikan maka dapat di simpulkan bahwa pelaku AD terindikasi adanya kepemilikan Narkotika jenis Shabu lalu Kasat Resnarkoba pimpin anggotanya  meluncuk ke TKP.

"Setibanya di TKP Tim Opsnal langsung masuk ke kediaman pelaku  dan  di temukan pelaku AD  sedang membagi Narkotika jenis Shabu tsb ke klip klip kecil dan Tim Opsnal langsung mengamankan pelaku dan di lakukan penggedahan yang di saksikan oleh Kadus Beringin dan staf desa Nisa, dan  berhasil menemukan  barang bukti tersebut diatas," tutur Kassubag Humas Polres Bima.

Dari hasil introgasi awal, pengakuan pelaku bahwa  Shabu tersebut di beli dari sdr. JA yang berdomisili di Kelurahan Dara Kec Rasanae Barat Kota Bima, maka Tim Opsnal  pukul 16:50 wita,melakukan pengembangan ,Setibanya di Kelurahan Dara  dan pengakuan pelaku bahwa transaksi  jual beli Shabu di lakukan pada gang kecil yang tidak dekat dari rumah sdr. JA, dan oleh karena pelaku  tidak tahu persis keberadaan rumah sdr. JA  kemudian Tim Opsnal  membawa kembali  pelaku dan barang bukti menuju Polres Bima  guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(RED,KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.