PPD Ancam Segel Kantor Desa, Apabila Tuntutan Aksi Tak Diindahkan Pemdes

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Pemuda Peduli Desa (PPD) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Desa Dena, dengan tuntutan pengurus Gapoktan Samakai dan Bumdes yang rangkap agar kades memecat mereka.

Korlap Fan Mahayus mengatakan, Kami dari Pemuda Peduli Desa (PPD), dengan adanya beberapa temuan yang dianggap tidak sesuai prosedur serta cacat secara hukum, meminta kepada pihak Pemerintah Desa Dena untuk menindak lanjuti temuan yang dianggap merugikan masyarakat banyak.

Salah satunya, Pengurus Gapoktan dinilai dan dianggap tidak legal karena pengangkatannya tidak melalui prosedural dan cacat secara hukum. Belum lagi pengurus Gapoktan Samakai diduga menggunakan aset Desa sebagai usaha mandiri. 

Lebih lanjut, ia pun menduga bahwa temuan ini merupakan gaya baru yang coba dilakukan oleh oknum yang sengaja memanfaatkan situasi demi menguntungkan individu maupun kelompok. 

Disisi lain, Pengurus Bumdes Dena yang mengelola secara langsung unit usaha tanpa membentuk kepengurusan dibawah. Ditambah lagi pengurus Bumdes dan Gapoktan Samakai para pengurusnya rangkap," inikan aneh kata Fan Mahayus.

Abdul Khairuddin korlap lainnya, Meminta kepala desa agar memecat secara tidak terhormat pengurus Bumdes dan Gapoktan Samakai. Dan meminta ketua BPD agar mengeluarkan rekomendasi pemecatan pengurus Bumdes dan Gapoktan karena diduga syarat masalah," pintanya.

"Apabila tuntutan kami tidak diindahkan kami akan melakukan penyegelan Kantor Desa Dena dengan resiko apapun, dan aksi demonstrasi tidak akan pernah berhenti kami lakukan di depan Kantor Desa Dena" Tegas korlap aksi.

Hingga berita ini dipublikasikan masa aksi menyepakati tawaran dari Pemdes untuk melakukan audiensi terbuka yang akan dilaksanakan kamis 28 Januari esok dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.(KO.O4)

No comments

Powered by Blogger.