Dibalik krisis ekonomi NTB, Pemprov Diduga Mengobok-obok Dana CSR dengan Dalil Mengirim Mahasiswa diluar negeri

MATARAM,KabaroposisiNTB.Com--Dengan krisis yang melanda NTB sekarang di sebabkan musibah covid 19. Pemerintah Provinsi NTB di duga memanfaatkan anggaran CSR untuk mengirim mahasiswa untuk melanjutkan studi di luar negeri.

Pasalnya dengan kondisi ekonomi NTB sekarang  yang kiang merosot, perlu ada upaya pemerintah provinsi untuk menstabilkan kembali ekonomi NTB melalui suntikan anggaran CSR. Tidak hanya itu lingkungan sosial, ekosistem  perlu jugaz ada upaya tindakan secara serius dari Pemprov untuk merawat kembali lingkungan melalui suplai anggaran CSR bukan seremonial.

Ditengah Covid-19.Pemprov NTB mengirim 1000 pemuda pemudi NTB untuk studi ke luar negeri. Dengan biaya pendidikan tidak menggunakan APBD, melainkan dari para donatur. 

T. Miji, sala satu aktivis Mataram mengukapkan, Dengan demikian kita mesti perlu memunculkan praduga, agar menghadirkan Anasir Anasir sebagai pisau analisa, bukan memunculkan masalah.

Sebagai titik balik dari hal itu, kita menduga bahwa NTB Gemilang dengan visi dan misinya mengirim 1.000 mahasiswa keluar Negri, memakai Anggaran CSR (Corporasi Social Responbiliti), Tidak memaki APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).

Sesungguhnya, penggunaan dana CSR (Corporasi Social Responbiliti) sudah di atur secara rinci dalam peraturan perundang-undangan, mulai dari UU hingga Perda, ungkapnya.

Menelaah bunyi pasal 74 UUPT, pasal 15 UUPM, pasal 63  UUPFM dan pasal 10 perda tentang TJSL, penggunaan dana CSR itu, harus diperuntukkan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan menunjang perekonomian masyarakat setempat serta untuk penanganan fakir miskin.

Jika dilakukan pembiayaan pengiriman mahasiswa luar negeri dengan memakai anggaran CSR maka menjadi fatal adanya, sebab harus dilibatkannya DPRD, berupa persetujuan penggunaan Anggaran dana CSR, dan dilampirkan nya rencana kerja sama, sampai ditandainya  dengan pembahasan, penyusunan dan penetapan peraturan turunan penggunaan dana CSR yang berlaku mengikat, setelah itu baru bisa dilakukan penggunaan anggaran dana CSR.

Sisi lainya, kita mengharapkan ada transparansi anggaran dari gubernur maupun LPP NTB. Jika tak ada, maka akan membuka peluang bagi pejabat pemerintah dan perusahaan untuk meraut keuntungan pribadi maupun kelompok dari dana CSR. Hal itu harus ditandai dengan tidak dibentuknya komite pengendali dan komite pengawas dana CSR. Tuturnya.

Kemudian dilanjutkan oleh Rijal, sala satu pengurus LAPAS NTB.   Dirinya mengatakan Pemprov NTB Sangat keliru jikalau menggunakan anggaran CSR untuk mengirim mahasiswa di luar negeri. karena memang dilihat dari kondisi ekonomi, lingkungan NTB sekarang sangat - sangat memperhatikan akibat dampak dari Covid-19. Perlu ada kepekaan dari pemerintah provinsi NTB untuk mengutamakan apa yang menjadi penderitaan rakyat NTB, jelasnya.

Lanjutnya, disisi lain saya menduga ada semacam bau amis di balik penggunaan anggaran CSR ini. Ada konspirasi - konspirasi jahat yang melakukan operasi senyap demi memanfaatkan anggaran CSR, hal ini harus disabotase agar para mafia tersebut tidak menjadi penyakit baru di NTB ini,  Tutur Rijal.(KO.O3)

No comments

Powered by Blogger.