Ketua Komisi, Sikapi Aksi dilakukan Karyawan PDAM Bima

foto: M Natsir S.SoS, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Ketua komisi II DPRD Kabupaten Bima Muhammad Natsir, S.SoS, menyikapi aksi yang dilakukan oleh pegawai PDAM Kabupaten Bima beberapa hari yang lalu depan kantor pemda Bima, Selasa 23 Februari 2021 yang menuntut gaji mereka. 

Melalui wawancarai ekslusif pada hari kamis sore 25 pebruari 2021. Bertempat di hotel Lila Graha kota bima ditengah persiapan pelaksanaan MUSDA V PAN Kabupaten Bima .

M Natsir menyampaikan beberapa hal diantaranya Mendorong Pemda Kabupaten Bima untuk melakukan dialog dengan para karyawan PDAM.

Baca juga: Usai Dari Pemda, Karyawan PDAM Akan Datangi DPRD

Lanjut M Natsir, Kata dia untuk memperbaiki PDAM Kabupaten Bima perlu dilakukan pembenahan internal. Ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) harus berani melakukan perubahan ekstrim baik dari sisi organisasi maupun dari sisi managerialnya dan harus menempatkan orang orang  profesional yang menggerakkan PDAM," tutur Politisi asal Ngali ini.

Selaku Anggota Komisi II, pihaknya mendorong PDAM untuk melakukan study banding atau apapun namanya kepada daerah daerah yang sukses mengelola PDAM dan daerah yang memiliki karaktetistik sama dengan kabupaten Bima yaitu daerah pemekaran yg PDAM masih dikelola oleh daerah induk," pintanya.

Baca juga: Bupati dan Walikota Diminta Tanggapi Serius Terkait PDAM

"Harus ada politik will dan politik budgeting diantara 2 daerah yaitu kota Bima dan Kabupaten Bima untuk memajukan PDAM kita, walaupun PDAM itu milik kabupaten Bima, yang melakukan penyertaan modal adalah kabupaten Bima tapi yang menikmati kebanyakan pelanggannya adalah masyarakat kota Bima, jadi perlu ada evaluasi, sisi manfaat bagi daerah kabupaten Bima," tegasnya.

Disisi lain, Persoalan PDAM ini ibarat penyakit Akut setiap tahun selalu ada masalah, maka kami dorong 2 kepala daerah kota dan kabupaten untuk membicarakan secara sungguh sungguh persoalan PDAM, apakah dibiayai bersama atau dilakukan pemisahan," Tambah M. Natsir.

Ditambahkannya, seluruh aset yang ada dikota diserahkan ke kota apakah dengan cara ganti rugi atau tukar guling atau cara apapun sama sama saling menguntungkan kedua daerah.

"aset yang ada di wilayah kabupaten ditata ulang, dikelola dengan sebaiknya sehingga dapat dinikmati betul oleh masyarakat kabupaten Bima. Jadi betul PDAM adalah tuan rumah di daerahnya sendiri yakni kabupaten Bima," akur Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.