Adhar: Tiga Kasus Korupsi Sedang Ditangani Serius Resor Bima

IPTU Adhar S.Sos, Kasat Reskrim Resor Bima.Foto: Bob Marlin.

Kabupaten Bima,KabaroposisiNTB.Com--Beberapa kasus korupsi di Kepolisian Resor Polres Bima saat ini ditangani dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Adapun beberapa kasus diantaranya, Dana Desa, Operasional RSU Sondosia, dan Program Pertanian di Dinas. Demikian disampaikan, Kasat Reskrim IPTU Adhar S.Sos, depan awak media, Senin (16/8) di ruang kerjanya. 

Ia menyampaikan, Kasus dana desa (DD) ini menyeret Kaur Pelaporan (Bendahara) dan mantan Kades atas pengelolaan Dana desa 2018 lalu. Lanjut Adhar, ini terjadi di wilayah kecamatan Bolo, kerugian negara diakibatkan atas kasus ini hingga ratusan juta, sejak 2018 lalu dan Juni 2020 kemarin telah dilimpahkan ke kejaksaan," ungkapnya. 

"Akan tetapi hingga saat ini, belum ada keputusan dari kejaksaan Raba Bima," tutur Kasat Reskrim asal Karumbu kecamatan Langgudu ini. 

Kasus lainnya, yakni pengunaan Operasional RSU Sondosia Bima di tahun 2019 lalu. Kerugian negara ini mencapai Milyaran Rupiah, sebelumnya kasus ini adalah murni hasil penyelidikan unit Tipikor Resor polres Bima," terang Adhar. 

Kata dia, saat ini, pihaknya lagi mendalami lebih dalam unsur unsur korupsi atas kasus itu, dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke kejaksaan Bima. Hingga saat ini, kasus ini menyeret dan dugaan kuat Direktur RSU Sondosia ikut terlibat," imbuh Adhar. 

Sementara kasus percetakan sawah baru dan saprodi di dinas pertanian 2015-2016 lalu, hingga menyeret Mantan Kadis pertanian M.T ini, lagi didalami juga dan kemungkinan tersangka lain akan ada," tutur Kasat. 

"Hingga saat ini, semua kasus itu ada yang telah dilimpahkan ke kejaksaan Bima dan lagi dilengkapi pemberkasaannya.(KO.O1)


No comments

Powered by Blogger.