Dirut PDAM Offside, Bupati Bima: Tegur Dong !

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Dirut PDAM Kabupaten Bima baiknya jangan berlebihan obral KEBODOHAN.Membentuk Pansus PMD itu kewenangan DPRD. Menyoroti dan mengkritik Raperda PMD itu fungsi DPRD. Demikian disampaikan Wahyudin Awalid, pada Sabtu (11/9).

Kata dia, apakah menduga PMD pada sejumlah BUMD merupakan modus Kepala Daerah meraup APBD dst, seharusnya Kepala Daerah mengklarifikasi," tutur Kordinator LTDS.

"Bukan sampai disini saja, Ia menyesalkan seharusnya pekerjaan Bupati yang mestinya mengklarifikasi diambil alih oleh para pihak yang bukan hanya tidak memiliki tugas dan kewenangan, melainkan tidak memiliki kecukupan pengetahuan," ujar Wahyudin Awalid Selaku Kader HMI juga.

Alhasil, Kembali Ia menegaskan wajar jika publik menganggap PMD itu modus para pihak terkait," akun Wahyudin Awalid.

Mestinya Bupati Bima buka mulut untuk meluruskan, jika tudingan itu salah. Termasuk menunjukan dimana kesalahannya. Bukan Dirut PDAM. Dirut PDAM gak punya tugas dan fungsi memahami fungsi pengawasan sebagai perwujudan pelanggaran etika. 

Setelah Bupati mengklarifikasi, jika DPRD ngotot tuding tanpa dasar maka Somasi bahkan pelaporan pada APH harus dilakukan. Sekali lagi Dirut PDAM tidak punya tugas dan fungsi menjustifikasi kinerja DPRD. Bima bagian dari negara hukum. Bukan negara preman. 

Jika saya menduga Dirut PDAM bersekongkol dengan Kepala Daerah menjadikan BUMD untuk tujuan maling uang rakyat, harusnya anda menjelaskan bahwa: "kami tidak bersekongkol. PMD dimaksudkan untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat, meningkatkan PAD. Ini dasar pendirian BUMD, ini rencana bisnisnya, ini rasionalisasi penggunaan anggaranya, dst"

Bukan malah mengadukan pendapat/analisis saya pada bidang etik tempat saya kuliah. 

BACA JUGA: Dirut PDAM Bima: Mendesak BK Dewan Memproses Rafidin Atas Dugaan Pelanggaran Etika.

Kemarin anda bilang DPRD Bodoh, Jahat dan Ruwet tanpa dasar logika. Sekarang anda mendesak BK DPRD memproses dugaan pelanggaran etika anggota DPRD. Seolah-olah Kabupaten Bima itu daerah preman. 

Sebagai Dirut PDAM, baiknya bicara jika gak paham tugas apalagi tanpa pengetahuan. Sebab, publik bisa diyakinkan, bahwa dibalik tutup mulutnya Bupati Bima, andalah Jubirnya.

Problem besarnya Dirut PDAM sudah offside dan menampar wajah Bupati Bima. Dan sebaik-baiknya Bupati panggil untuk ditegur dan dievaluasi. Demi menyelamatkan integritasnya sebagai Kepala Daerah. Bukankah ada bagian humas Pemkab yang mesti digunakan untuk mengklarifikasi, jika Bupati Bima malas bicara.(RED,KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.