Target PAD 8 Milyar dari Sewa Tanah, BPPKAD Selektif

Keterangan foto: Kasubid Pendataan dan Penatausahaan Aset BPPKAD, Syahrul, S.Sos,M.PSDM.

Kabupaten Bima,KabaroposisiNTB.Com--Sewa tanah tahunan tanah eks jaminan aparat desa dan tanah cadangan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima tahun 2021- 2022 yang dimulai sejak Senin (25/10 sampai dengan pada (5/11/2021) akan ditargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 8 Milyar, jelas Kepala BPPKAD Kabupaten Bima, melalui Kasubid Pendataan dan Penatausahaan Aset, Syahrul, S. Sos, M. PSDM, saat dikonfirmasi pada Rabu (27/10/2021).

Kata Syahrul, kondisi ini akan mampu dipenuhi. Pasalnya, 2020-2021 tahun lalu saja, PAD dari Sewa Tanah mampu diraih 6 Milyar lebih," ungkapnya. 

"Intinya, Pemda Bima melalui BPPKAD di pelelangan ini, siapa yang mampu membayar diatas akan mendapatkan. Dan diharapkan kepada masyarakat yang ikut, jangan percaya calo, apapun itu penetapan pemenang tender itu, kewenangan BPPKAD," tegas Syahrul. 

BACA JUGA: Syahrul: Lelang Tanah Dibuka, Pengarap Diminta Kosongkan Lahan, Jangan Percaya Calo.

Adapun, Proses tendernya sampai dengan tanggal 5 November, selama tiga hari dibuka sejak Senin (25/10) peminat cukup antusias,"  tandas Kasubid Pendataan dan Penatausahaan Aset diruang kerjanya.

Kembali, dia pertegas, adapun sebagai persyaratannya yaitu, pemohon membawa foto copy KTP dan nomor rekening bank NTB Syariah. Dikatakannya, blanko permohonan tidak dapat di foto copy atau digandakan. Satu blanko penawaran hanya diisi satu obyek tanah yang dibuktikan dengan satu rekening bank. "Blanko penawaran hanya diisi satu obyek tanah,"tandasnya.

Yang berkaitan dengan persyaratan dan hal- hal lainya, Lanjut Syahrul, dapat dilihat pada tata tertib pelaksanaan sewa musim tanam tahun 2021-2022. "Yang menyangkut masalah lain- lainnya, silahkan dilihat langsung pada Tatib yang ada,"tandasnya.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.