Kades Timu janji bohong,Pemuda Desa Segel kantor Desa

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Proses Audiensi yang di lakukan pada 20 Desember 2021 di Ruangan Camat Bolo dalam menindak lanjuti hasil kesepakatan antara Masa Aksi, camat bolo, BPD Timu dan Kepala Desa Timu pada saat aksi demonstrasi yang di lakukan aliansi Masyarakat Desa Timu pada 29 November 2021, dari kesepakatan yang ada Pemerintah Desa timu akan menyelesaikan Beberapa program kerja di termin ke-dua tahun Anggaran 2021 sesuai dengan tuntutan masa aksi antara lain:  

1. Pengadaan 10 Ekor Bibit Sapi 

2. Pengadaan jalan lingkar tani

3. Renovasi atap rumah

4. Penyerahan Anggaran BUMDes beserta asetnya. 

5. Perbaikan taluk irigasi. 

Alhasil ternyata Pemdes Timu tidak merealisasikan beberapa program nya sehingga dilakukan pertemuan di kantor camat bolo di hadiri oleh kades timu BPD, dan beberapa Masa aksi. 

Dari pertemuan pada hari itu pihak kepala desa timu membenarkan bahwa masih ada beberapa program kerja yang belum di selsaikan karena dengan kendala keadaan alam sehingga terhambat nya pengerjaan jalan lingkar tani di dusun 01 namun Fikri sebagai Kades timu meminta penambahan / keringanan waktu sampai Kamis 23 Desember 2021.

Rian sebagai masa Penuntut merasa muak dengan semua janji-janji yang di ucapankan Kades timu yang ujungnya menyampaikan kata maf dan beribu maaf saja namun tidak pernah mau menjalankan  semua program kerja nya itu sama halnya pembodohan dan penipuan terhadap kami masa aksi dan seluruh masyarakat desa timu tegas Rian. 

Lanjutnya,tapi jika memang alasan demikian dan permintaan nya akan menyelesaikan semua program kerjanya sekaligus akan melakukan pembagian 10 ekor bibit sapi bersamaan dengan penyerahan aset BUMDes pada 23 Desember 2021 lantas apa yang harus kami lakukan ketika tidak di jalankan dan diselesaikan  katanya. 

Fikri selaku Kades Timu  dalam keterangan singkat nya Lakukan penyegelan Kantor Desa jika saya tidak menjalankan nya ungkap Kades di Kantor camat bolo dan di saksikan oleh BPD, IBU CAMAT dan masa penutut. 

Dari keterangan yang di sampaikan Kades Timu masa penuntut pun mengiakan janji kades dan dengan konsekuensi yang di terapkan sekaligus menutupi pertemuan pada hari itu. 

Beranjak Pada Kamis 23 Desember 2021 masa aksipun kembali menagih janji Kades timu untuk melakukan pembagian sapi dan aset BUMDes secara simbolis di aula kantor desa timu sekitar 10:  20 wita ,yang di hadiri oleh perwakilan dari camat, Bhabinkamtibmas timu,  polsek bolo, BPD dan masyarakat desa Timu,  dalam pertemuan itu kades timu kebingungan karena sapi yang di janjikan nya ternyata baru ada tiga ekor dan mengajak semua pihak yang hadir agar melakukan pembagian di lokasi peternakan sapi kata kades. 

Masa Penuntut yang mendengar apa yang di sampaikan kades tidak menerima hal demikian karena perjanjian nya harus 10 ekor tidak boleh kurang. 

Rian sebagai masa Penuntut menyampaikan, kami sebagai masa Penuntut tetap konsisten dengan apa yang telah di sepakati secara bersamaan di kantor camat bolo bahwa ketika kades timu mengingkari apa yang di sepakati maka kantor desa timu akan kami segel sesuai dengan keinginan kades timu sampai di selsaikan semua program kerja Desa pada tahun anggaran 2021 tegas Rian,  

Lanjutnya, dan berbicara mengenai urusan kebutuhan masyarakat administrasi lainnya bisa di selsaikan di Ruangan BPD untuk sementara, karena memang langkah yang kami lakukan pada hari ini semata-mata untuk masyarakat bukan kepentingan pribadi kami Hidup Rakyat ungkap Rian. 

Harapnya  kepada semua pemdes Timu agar segera mengosongkan Kantor desa Timu agar kami bisa melakukan penyegelan sampai semua tuntutan kami terpenuhi tuturnya. 

Proses penyegelan kantor desa Timu yang di lakukan oleh pemuda desa Timu terpenuhi sesuai dengan perjanjian kades timu dan untuk segala pelayanan kebutuhan masyarakat desa timu itu di alihkan sementara di ruangan BPD Desa Timu tepat bersebelahan dengan Kantor desa Timu.(Ko.O6)

No comments

Powered by Blogger.