57 Desa di Bima Akan Mengelar Pilkades Serentak, Kadis: Waktu Pelaksanaan Juli

Keterangan foto: Kepala DPMdes Kabupaten Bima Tajuddin SH MSi.

Bima,KABAROPOSISINTB.Com--Untuk tahun 2022 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bima akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak dilaksanakan 57 Desa dari 191 desa yang ada.Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima Tajuddin SH,MSi, Senin (24/1).

Ia mengungkapkan sebanyak 57 desa akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022. Pelaksaannya, diperkirakan akan berlangsung bulan Juli nanti," katanya.

"Adapun desa yang akan melaksanakan kegiatan Pilkades itu, menyebar sejumlah kecamatan yang ada, diantaranya Kecamatan Lambitu dan Sanggar masing-masing 1 desa, Tambora 2 desa, Madapangga dan Bolo masing-masing 3 desa. Kemudian di Kecamatan Donggo lima, Soromandi 4, Woha 3, Belo 3, Palibelo 3, Ambalawi 3 Wera 3 desa, Kecamatan Sape lima desa, Lambu 4 desa, Wawo 3 desa, Langgudu 6, Parado 2 dan Kecamatan Monta 4 desa," ucap kepala Dpmdes Kabupaten Bima.

Kata dia lagi, pencanangannya akan dilaksanakan hari ini diaula kantor Bupati Bima dan diikuti oleh Kades, Sekdes dan aparatur lainnya.Setelah pencanangan awal kegiatan tersebut lanjutnya, akan menggelarkan   rekomendasi untuk BPD masing desa untuk pemilihan panitia pelaksana  sekitar Februari nanti," tambah Tajuddin.

Kemudian setelah itu kata dia, panitia  melaksanakan atau mempersiapkan semua kebutuhan sebelum Pilkades pada Juli nanti. Termasuk menyeleksi semua berkas persyaratan para calon.

"Calon masing-masing desa harus maksinal 5 orang saja. Kalau lebih panitia juga menyeleksinya," tegas Tajuddin.

Persyaratan calon jelasnya, terutama mesti berkelakuan baik. Kemudian harus berpendidikan minimal SMP, berpengalaman kerja dan lain-lain. 

"Ini syarat utama yang harus dipenuhi para calon Kades berdasarkan yang tertuang dalam Perbub. Jika tidak, maka dianggap gugur," terangnya.

Sedangkan bagi Kades yang masih mengikuti sambungnya, harus mendaftarkan diri dengan memenuhi syarat seperti itu juga. Kemudian kalau berkasnya sudah lolos dan panitia sudah menetapkan sebagai calo, maka jabatan sebelumnya harus mengundurkan diri secara resmi.

"Setelah pelaksanaan Pilkades Juli, nanti, dilanjutkan pelantikan agustus. itu gambaran awal dari kami," tutupnya.(Red,Ko.O1)


No comments

Powered by Blogger.