Kadis Dikbudpora Angkat Bicara Soal Polemik PKBM

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Polemik yang terjadi beberapa hari terakhir terkait anggaran PKBM di Kabupaten Bima disikapi serius Kepala Dinas Dikbudpora, Zunaidin, MM. Mulai dari jumlah anggaran dan dugaan adanya PKBM Fiktif. 

Kadis menguraikan bahwa anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat untuk PKBM selama tahun 2021 sebanyak Rp 11 Miliar. Pencairan pertama sekitar Rp 5.9 miliar kemudian yang dibayarkan sebesar Rp 4.5 miliar dan sisa dana yang tidak terpakai sebesar Rp 1 Miliar lebih. Ini sesuai longlist cutoff per 31 Maret 2021. Kemudian di tahap kedua, dibayarkan sebesar RP 2.3 miliar dengan sisa anggaran yang belum terpakai sebesar Rp 3 miliar lebih sesuai data cutoff per 30 September 2021.

"Jadi sisa anggaran yang belum terbayarkan sebesar Rp 4 miliar lebih. Kenapa ada kelebihan anggaran atau silva, karena Dinas melakukan verifikasi faktual terkait dapodik dan administrasi lembaga sehingga benar-benar yang mendapatkan anggaran adalah lembaga yang memiliki dapodik yang termuat dalam sistim dapodik pusat," tuturnya.

Kemudian sisa anggaran yang belum terbayarkan sebesar Rp 4.6 miliar tersebut juga dilakukan pembayaran terhadap beberapa lembaga yang memiliki data dapodik dengan ketentuan masih ada usia diatas 21 tahun yang berada di kelas akhir yaitu kelas 6, 9 dan 12. Sehingga perlu dilakukan verval untuk pembayaran tahap ketiga. 

Hasil verval sesuai pasal peralihan permendikbud nomor 9 tahun 2021 hasil verifikasi sampai 9 Desember 2021 diperoleh WB 1075 terdiri dari paket A dan C di kelas akhir. Sehingga dicairkan dana sebesar Rp 1,2 miliar. 

"Silva sampai 31 Desember Rp 3.6 miliar. Ini adalah jumlah pagu anggaran yang tidak dapat diserap dari tahap pertama, kedua dan ketiga," beber mantan Kadis Catatan Sipil ini. 

Kadis juga menegaskan bahwa pemberitaan yang naik di salah satu media pada saat jumpa pers tidak sesuai dengan statemen yang diberikan. Zunaidin mengaku, apa yang disampaikan media tersebut berbeda dengan yang dirilis dan seolah makin memperkeruh masalah. 

"Tujuan kita untuk mengklirkan masalah tapi dengan berita yang naik kemarin justru makin buat masyarakat bingung. Padahal yang saya sampaikan, bahwa anggaran silva itu kita bayarkan kepada PKBM yang betul-betul ril dapodiknya. Sisa anggaran yang belum dibayarkan masih ada di kas daerah. Bukan ada di dinas. Dinas tidak tahu menahu soal anggaran dan pencairan karena langsung dibayarkan oleh negara ke lembaga masing-masing. Jadi tidak lewat kita (Dikbudpora)," jelasnya. 

Selain itu, pejabat yang juga pernah menduduki posisi Kadis Perhubungan dan Cacatan Sipil di era Almarhum H. Ferry Zulkarnaen ini menambahkan, bahwa pendidikan merupakan pelayanan dasar. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi negara untuk tidak membiayai. 

"Terkait BOP PAUD tidak ada masalah. Karena jumlah warga belajar selalu lebih banyak dari pagu anggaran. Sehingga yang dipake anggarannya adalah longlist. Secara internal, PAUD dilakukan verifikasi sehingga WB memenuhi syarat," pungkasnya.(Red,Ko.O1)

No comments

Powered by Blogger.