BCW Menuding Ada Kejanggalan Dibalik Program Bantuan Rumah Swadaya 2021

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Direktur Bima Coruption (BCW) Andriansyah SH menilai ada kejanggalan dibalik Bantuan Rumah Swadaya (belanja bantuan sosial uang) yang diadakan oleh Dinas Perkim Kabupaten Bima dengan total angaran Rp 2.860.000.000 (Dua Miliar Delapan Ratus enam Puluh Juta Rupiah) dengan sejumlah paket bantuan 143 unit.

"Kuat dugaan bahwa pelaksanaan pembangunan tersebut ada aroma mar'up anggaran negara karna memang berdasarkan Investigasi kami bahwa pembangunan yang ada di desa Panda, Kecamatan Belo sebanyak 30 yunit telah terjadi keterlambatan pembangunan," Kata Adriansyah. 

Selain itu, Tidak adanya keterbukaan yang dilakukan oleh pihak pelaksana terhadap penerima manfaat bantuan tersebut. Saat ini juga di Desa Runggu sedang kita lakukan investigasi kondisi dilapangan," Tambah direktur BCW. 

"Maka dalam hal ini saya atas nama Andriansyah Direktur Bima Coruption Watch (BCW) kepada masyarakat serta cifitas akademisi dan pengiat korupsi lebih-lebih APH agar mengawal segala program bantuan negara," Ajaknya.

Ditambahkannya agar kedepan,  supaya tepat sasaran sehinga tidak terjadi tindakan yang merugikan Keuangan Negara Berdasarkan ketentuan UU nomor 28 tahun 1999 tentang keikut-sertaan masyarakat dalam mengawasi tentang keberlanjutan keuangan Negara yang bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)," tegas Andriansyah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Taufik ST MT, mengungkapkan tak ada di dua desa yang disebut. Dari 143 Unit rumah itu  terbagi atas Kecamatan Tambora Desa Rasabou, Lab Kananga, Kecamatan Langgudu desa Kangga, Kecamatan Wawo desa Pesa dan Kombo, Kecamatan Sape Desa Naru Barat, Poja dan Kecamatan Lambu Desa Lanta. 

Sambungnya juga, program ini juga telah diperiksa. Sementara untuk tahun tahun 2022 ini ada 600 unit untuk Kabupaten Bima dan tersebar di beberapa kecamatan. Serta 106 unit Aspirasi dari DPR RI untuk tahun 2022 ini.
Beberapa waktu lalu staf lagi turun dilokasi melakukan pengecekan di masing masing desa penerima manfaat," ujar Kadis.(Marlin)

No comments

Powered by Blogger.