Kejari Bima Serius Tangani Bansos, Ratusan Juta Telah disita

Keterangan Foto: Kasi Intelejen Kejari Bima Andi Sudirman SH.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Pihak Kejari Bima sudah meningkatkan tahapan proses hukum, dari Penyedikan ke Penyidikan. Atas Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos). Bahkan, sudah menetapkan Tiga tersangka. Inisialnya, IS, SK dan AS.

Andi Sudirman mengatakan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk Pemkab Bima tengah serius ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima," tutur Kasi Intelejen Kejari Bima.

"Kami sita Uang ratusan juta," ungkap Andi saat dikonfirmasi Wartawan Rabu (6/4).

Andi Sudirman membeberkan, uang senilai ratusan juta itu merupakan hasil dugaan korupsi dana bansos oleh tersangka. 

"Uang itu dijadikan Barang Bukti (BB), karena bagian dari hasil dugaan korupsi," beber Andi Sudirman di Ruanganya.

Modus dugaan korupsi jelasnya, tersangka menarik atau mengumpulkan kembali Uang kepada masing-masing KK (penerima manfaat).

"Angkanya bervariatif, mulai dari Ratusan Ribu hingga Jutaan per KK dikali Total penerima manfaat sebanyak 228 KK," terangnya.(RED,Marlin)

No comments

Powered by Blogger.