Pemuda Wera Desak Pemrov NTB untuk Cabut Izin Tambak Udang PT WSB di Wera

Keterangan Foto: Gerakan Pemuda Peduli Indonesia (GP2I).

Mataram,KabaroposisiNTB.Com--Sejak Februari Gerakan Pemuda Peduli Indonesia (GP2I) mengadvokasi masuknya PT. Wera Sukses Bersama yang beroperasi di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB.

M. Rizal ketua GP2I mengungkapkan telah tiga kali kami melakukan aksi demonstrasi dan dua kali melakukan audiensi di Kantor DLHK provinsi dan Kantor Gubernur. Karena melakukan operasi tanpa memegang izin usaha dan izin lingkungan," ungkapnya.

"DLHK Provinsi juga mengakui dan membenarkan bahwa PT. WSB belum menyelesaikan izin usaha dan izin Lingkungan, sehingga DLHK mengirim surat peringatan dua kali, tetapi PT. WSB tetap melakukan operasi," tutur M Rizal pada media ini, Kamis (13/4).

Sambungnya, GP2I menolak tambang udang yang ada di kecamatan Wera kabupaten Bima karena tidak memenuhi standar budidaya yang baik" (Beroperasi tampa ada persetujuan dari lingkungan). Mengingat Peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasal 4 mengatakan setiap kegiatan atau usaha yang berdampak terhadap lingkungan wajib memiliki Amdal, UKL-UPL atau SPPL," tegas ketua GP2I.

"Dengan berbagai desakan dari GP2I, DLHK provinsi mengeluarkan surat teguran pemerintah untuk menarik semua alat berat yang ada di lokasi PT. WSB pada tanggal 8 April 2022 lalu," akan tetapi kok PT ini masih beroperasi ada apa," herannya M Rizal selaku ketua GP2I.

Ditambahkannya, Kami GP2I akan terus mengawal tindak tanduk para investor yang ingin dan sedang masuk di Kecamatan Wera. Karena itu sudah menjadi tanggung jawab dan komitmen kami sebagai generasi muda.

Terakhir, kami harap DLHK provinsi dan kabupaten Bima tidak lalai lagi dalam menjalankan tugasnya, lebih-lebih jika berhadapan dengan investor nakal.(Akbar)

No comments

Powered by Blogger.